Majalengaka - Tabrakan maut terjadi di kilometer 154.800 jalur B tol Cipali antara mobil Grand Max pikap dengan minibus APV pada Jumat, 19 Juli 2019 malam.
Tabrakan ini telah menyebabkan lima orang meninggal dunia di lokasi kejadian dan tiga luka berat. Korban meninggal dunia dibawa ke kamar jenazah RSUD Cideres sedangkan korban luka berat dirawat di Rumah Sakit Mitra Plumbon, Cirebon
Berikut identitas korban meninggal dunia:
1. Sunarto, 40 tahun, warga Karawang Timur (sopir minibus APV)
2. Dwi, 40 tahun, warga Perumnas Keras, Karawang Barat (penumpang APV)
3. Todi, 37 tahun, warga Blok A, kompleks Peruri, Karawang Barat (penumpang APV)
4. Parhat, 25 tahun, warga PRD kompleks pejabat Karawang Barat (penumpang )
5. Carim, warga Sumbang, Purwokerto. (sopir Grand Max).
Identitas korban luka berat:
1. Andi, 21 tahun, asal Purbalingga (penumpang Grand Max)
2. Ari, 40 tahun, warga Cirebon (penumpang Grand Max)
3. Wendi, 48 tahun, warga Blok C 18 No 9 kompleks Peruri, Karawang Barat (penumpang APV).
Korban meninggal dunia dan luka berat rata-rata mengalami luka bakar. Dua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan maut itu terbakar usai tabrakan. []
Baca juga: