Ibu Rumah Tangga Bawa Buku Novel Berisi Sabu

Seorang ibu rumah tangga (WB) ditangkap di Bandara Bandung, karena menyelundupkan dua kilogram sabu di dalam buku novel.
Suasana gelar perkara kasus Sabu dalam Novel. (Foto: Antara/Ruslan Burhani)

Jakarta - Seorang ibu rumah tangga berinisial WB ditangkap di Bandara Husein Sastra Negara Bandung, karena menyelundupkan dua kilogram sabu. Dia menyembunyikan barang haram itu di dalam buku novel.

Kepala Kantor Wilayah Dirjen Bea Cukai Jawa Barat Saifulloh Nasution menjelaskan penangkapan itu bermula dari analisa kedatangan penumpang dari Malaysia pada Kamis, 6 Juni 2019. Sabu tersebut didapatkan saat koper WB diperiksa menggunakan X-Ray dan respon anjing pelacak (K-9).

"Hasilnya, ditemukan bungkusan alumunium foil berisi Methampetamine (sabu) yang disimpan di beberapa buku yang sudah dimodifikasi, bukunya itu dibuat rongga untuk menyimpan narkoba," kata Saifulloh di Kantor Bea Cukai, Jalan Rumah Sakit, Kota Bandung, Selasa, 11 Juni 2019, dilansir dari Antara.

Saya diminta untuk bawa barang dari Malaysia. Yang menyuruh saya orang Prancis, namanya Kelvin. Saya ga dibayar.

Dia mengatakan WB adalah warga negara Indonesia yang berdomisili di daerah Jawa Barat. Pelaku mencoba memanfaatkan momen libur Lebaran.

"Momen libur hari raya atau hari besar seperti lebaran ini memang kerap dimanfaatkan untuk menyelundupkan narkoba. Para pelaku menganggap petugas atau aparat hukum bisa lengah," kata dia.

Saifulloh memperkirakan nilai sabu yang diselundupkan itu sekitar Rp 4,1 miliar.

Sementara itu, WB mengaku baru pertama kali melakukan hal ini dan tidak tahu barang yang dibawa berisi narkoba.

"Saya diminta untuk bawa barang dari Malaysia. Yang menyuruh saya orang Prancis, namanya Kelvin. Saya ga dibayar," kata WB.

Atas perbuatannya, WB dijerat dua pasal, yaitu pasal 102 huruf e Undang-undang nomor 17 tahun 2016 tentang Kepabeanan dan pasal 113 ayat 2 Undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. 

Pasal pertama, dia terancam hukuman paling lama 10 tahun. Sedangkan pasal kedua, dia terancam hukuman mati. []

Baca juga:


Berita terkait