Ibu Ronald Tannur Ditangkap dalam Kasus Suap Hakim Rp 3,5 Miliar

Ibu dari Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, ditangkap oleh polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap hakim.
Meirizka Widjaja diamankan oleh polisi dengan rompi tahanan merah. (Foto: Antara)

Meirizka Widjaja, ibu dari Ronald Tannur, akhirnya resmi ditangkap setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap hakim. Penangkapan ini terjadi pada Senin (4/11) pukul 20.44 WIB, ketika Meirizka diamankan oleh polisi dan dibawa dari Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menuju rumah tahanan.

Terlihat dengan jelas, Meirizka mengenakan baju biru muda dan masker, sambil memakai rompi tahanan merah. Kedua tangannya sudah diborgol, menandakan bahwa ia kini resmi menjadi tahanan dalam kasus ini. Penangkapan ini menandai langkah serius dari pihak berwajib dalam menangani kasus suap yang melibatkan hakim pengadilan.

Menurut Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Abdul Qohar, Meirizka Widjaja awalnya menghubungi Lisa Rahmat untuk meminta bantuan hukum bagi putranya, Ronald Tannur. Keduanya dikenal akrab, dan anak Meirizka pernah sekolah bersama Lisa. Dalam rencana ini, Meirizka disebutkan telah menyiapkan uang sebesar Rp3,5 miliar untuk memilih majelis hakim yang akan mengadili putranya.

Rencana penyuapan ini dibahas Meirizka dengan Lisa di sebuah kafe di Surabaya. Kejaksaan Agung saat ini masih mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi yang berujung pada vonis bebas dan kasasi Ronald Tannur. Kasus ini menarik perhatian publik karena melibatkan pihak-pihak yang berpengaruh dalam sistem hukum.

Ronald Tannur sendiri kini sudah kembali dipenjara dan ditahan di Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng, Sidoarjo sejak 27 Oktober lalu. Penahanan ini menandai akhir dari masa kebebasannya yang singkat, dan menunjukkan bahwa keadilan akhirnya berjalan meskipun dengan proses yang panjang dan rumit.

Berita terkait
KPK Tetapkan Satu Tersangka Pihak Swasta Kasus Suap Mahkamah Agung
Sebelumnya penyidik KPK telah menetapkan 14 orang tersangka dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di MA.
Pengembang Real Estat China Didenda Rp 59 Miliar Lebih Terkait Kasus Suap di AS
Departemen Kehakiman AS dalam pernyataannya mengatakan Shenzhen New World dijatuhi hukuman maksimum dan juga diberi masa percobaan lima tahun
0
Ibu Ronald Tannur Ditangkap dalam Kasus Suap Hakim Rp 3,5 Miliar
Ibu dari Ronald Tannur, Meirizka Widjaja, ditangkap oleh polisi setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap hakim.