Ibu Hamil Makassar Ditolak Bersalin Positif Corona

Ibu hamil, Ervina Yana, di Makassar, yang sempat ditolak beberapa rumah sakit saat hendak melahirkan, ternyata positif virus corona.
Ibu hamil, Ervina Yana, saat berada di salah satu rumah sakit di Makassar. (Foto: Tagar/Istimewa)

Makassar - Ibu hamil, Ervina Yana, di Makassar, yang sempat ditolak beberapa rumah sakit saat hendak melahirkan, ternyata positif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan swab

"Iya benar, pasien ibu itu sudah dilakukan swab, dan hasilnya positif Covid-19. Ia positif corona sambil hamil," kata Dirut RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar, dr Khalid Saleh saat diwawancarai wartawan, Kamis, 18 Juni 2020.

Ervina merupakan pasien rujukan dari Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Ananda. Ia dirujuk ke RSUP Wahidin Sudirohusodo dengan diagnosis G3P1A1 gravid aterm + KJDR+ Post SC + letak lintang dan juga reaktif Covid 19 berdasarkan pemeriksaan rapid test.

Khalid mengatakan, sebelum dilakukan operasi sesar pengangkatan janin di dalam kandungan pasien, dia terlebih dahulu dilakukan tindakan pemeriksaan swab, sesuai dengan protokan yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19. Dan hasilnya, pasien ini positif Covid-19.

"Kami sudah laporkan ke dinas kesehatan hasil swabnya," kata Khalid.

Iya benar, pasien ibu itu sudah dilakukan swab, dan hasilnya positif Covid-19. Ia positif corona sambil hamil.

Selain melaporkan hasil pemeriksaan swab, dr Khalid juga meminta kepada Tim Gugus Tugas atau Dinas Kesehatan agar segera melakukan tracking kontak dari keluarga pasien tersebut. Bukan hanya keluarga, tracking kontak ini juga harus dilakukan para tenaga medis di rumah sakit yang sempat menanganinya.

"Dinas kesehatan harus screening dan saya kira dinas harus tahu dan saya sudah sampaikan harus discreening. Suaminya harus di tracking semua, dengan keluarganya juga. Bukan hanya itu, termasuk harus orang rumah sakit yang pernah kontak, misalnya RSIA Ananda terakhir," kata Khalid.

Meski dinyatakan terpapar virus corona, pasien ini tetap diberikan tindakan medis lanjutan dari rumah sakit berupa operasi sesar. Menerjunkan dokter ahli, operasi pun dilaksanakan dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai dengan protokol kesehatan Covid-19, Rabu, 17 Juni 2020, sekitar pukul 20.00 Wita. Operasi sesar berlangsung selama sejam lebih itu berjalan dengan lancar. Janin berhasil dikeluarkan, akan tetapi telah meninggal dunia.

Selain itu, pasca operasi, kondisi pasien saat ini juga dalam kondisi stabil. Namun, karena pasien ini terpapar corona, sehingga terpaksa harus diberikan perawatan intensif.

"Ibu itu sudah dioperasi kemarin, jam 8 malam. Kondisi ibu sekarang, pasien dalam kondisi tidak demam, hanya memang lemas. Memang biasa begitu kalau habis operasi, nafsu makan berkurang dan tanda-tanda vitalnya juga masih diatas batas normal," tuturnya.

Sebelumnya, Ervina Yana sempat viral di media sosial usai dia dikabarkan ditolak di beberapa rumah sakit di Kota Makassar karena dia tidak mampu membayar biaya tes Covid-19 yang harus dilakukan sebelum proses persalinan.

Ia sudah mendatangi beberapa rumah sakit dan semua harus mewajibkan dia menjalani prosedur serupa. Setidaknya sudah tiga rumah sakit di Makassar yang dikunjungi Ervina Yana, namun semuanya mewajibkan untuk menjalani swab test dengan biaya mencapai Rp 2,3 juta.

Ervina tak sanggup membayar biaya tersebut sehingga dia terpaksa mengurungkan niat untuk dirawat. Bahkan, dia sempat keliling di beberapa rumah sakit dengan maksud untuk segera melakukan persalinan. Namun karena tak kunjung ditangani dokter, anak dalam kandungan Ervina tidak lagi bergerak. []

Baca juga: 

Berita terkait
Delapan Remaja Makassar Terlibat Tawuran Ditangkap
Delapan remaja yang menjadi pelaku tawuran antar kelompok di Jalan Sabutung Cambayya, Kecamatan Ujung Tanah Makassar ditangkap polisi.
54 Napi Lapas Bolangi Diisolasi di RS Dadi Makassar
Sebanyak 54 warga binaan Lapas perempuan kelas IIA Bolangi Kabupaten Gowa yang positif terpapar virus Corona di isolasi di RS Dadi Makassar.
Kejari Selamatkan Aset Milik PIP Makassar
Kejari Makassar berhasil menyelamatkan 15 aset lahan negara di Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar yang dikuasai oleh pihak ke tiga.