Makassar - Polisi akhirnya mengungkap pelaku pembuangan mayat bayi yang ditemukan oleh seorang warga sedang mencari ikan di pinggir kanal Jalan Sukaria, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pada Minggu 16 Agustus 2020 lalu.
Bayi malang tersebut saat ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam sebuah bungkusan plastik warna putih yang dibuang di pinggir kanal. Bayi berjenis kelamin laki-laki saat ditemukan dalam kondisi yang masih lengkap dengan ari-arinya.
Bayi itu lahir dari hasil hubungan gelap S, sehingga DC malu dengan tetangganya.
Ternyata, orang yang tega membuang mayat bayi tersebut adalah seorang perempuan bernama, DC, 53 tahun. Sedangkan, ibu dari anak malang itu, bernama, S, berusia 20 tahun. Keduanya telah diamankan di Mapolsek Panakukkang, Rabu 19 Agustus 2020.
Baca juga:
- Ibu di Makassar Bunuh dan Buang Bayinya karena Malu
- Mayat Bayi Ditemukan di Kuburan Barombong Gowa
- Mayat Bayi Ditemukan di Tempat Sampah Makassar
- Pengangkut Sampah di Medan Temukan Mayat Bayi
Kapolsek Panakukkang, Kompol Jamal Faktur Rahman mengatakan, pihaknya mengamankan anak bersama orang tuanya saat berada di rumah kostnya di Jalan Racing Center, Kota Makassar.
"Tadi malam kami amankan dua orang terduga pelaku pembunuhan dan pembuangan bayi yang ditemukan di pinggir kanal beberapa hari lalu," kata Kapolsek Panakukkang, Kamis 20 Agustus 2020.
Peristiwa pembunuhan bayi yang baru dilahirkan oleh S, terang Kapolsek Panakukkang, terjadi sesaat setelah S melahirkan di dalam rumahnya. Karena malu tak punya suami yang sah sehingga DC kemudian membungkus bayi jenis laki-laki tersebut.
"Bayi itu lahir dari hasil hubungan gelap S, sehingga DC malu dengan tetangganya, lalu dia ambil sarung kemudian dibungkus bayi tersebut dalam keadaan hidup disimpan di dalam kantongan plastik warna merah dan langsung membuang kantongan plastik di kanal," ungkapnya.
Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolsek Panakukkang untuk dimintai keterangan dan pihak kepolisian masih mencari barang bukti yang digunakan pelaku saat membuang bayi tersebut.
Sebelumnya, warga Jalan Sukaria, Kecamatan Panakukkang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, dikagetkan dengan sesosok mayat bayi berjenis kelamin laki-laki tergeletak di pinggir kanal, Minggu 16 Agustus 2020, sekitar pukul 20.00 WITA.
Penemuan mayat bayi malang tersebut, bermula ketika seorang pria yang sementara mencari ikan di sekitar lokasi, lalu mendekati sebuah kantongan plastik berwarna putih sehingga memeriksa dan ditemukan sesosok bayi yang sudah terbujur kaku.
Kemudian pria tersebut melaporkan ke warga sekitar sehingga pihak kepolisian yang mendapatkan informasi itu langsung menuju ke lokasi dan mengkoordinasikan dengan pihak Inafis Polrestabes Makassar serta Biddokkes Polda Sulsel. []