Ibu di Makassar Bunuh dan Buang Bayinya karena Malu

Ibu muda yang tega membunuh dan membuang bayinya di Makassar mengaku merasa malu karena kehamilannya hasil hubungan di luar nikah.
Reamob Panakukang saat menangkap ibu pembuang bayi di Makassar. (Foto: Tagar/Resmob Panakukang)

Makassar - Seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) berinisial SU, 20 tahun, terpaksa berurusan dengan hukum. Ibu muda ini ditangkap Unit Resmob Polsek Panakkukang karena tega membuang dan bahkan membunuh bayinya sendiri.

Kapolsek Panakkukang, Kompol Jamal Fatur Rakhman mengatakan, SU berhasil ditangkap Resmob Polsek Panakkukang di rumah kosnya di Jalan Racing Center, Kota Makassar, Rabu 19 Agustus 2020, sekitar pukul 19.00 WITA.

Dia merasa malu, karena dia ini hamil diluar nikah. Bayi itu hasil dari hubungan gelapnya.

"Pelaku ini ditangkap bermula dari kecurigaan anggota, bahwa hanya SU yang tengah hamil tua di wilayah itu. Saat bayi itu ditemukan, SU juga tidak ada di rumahnya. Ia menghilang. Sehingga atas dasar tersebut, SU ditangkap," kata Jamal F Rakhman saat diwawancarai Tagar Kamis 20 Agustus 2020.

Baca juga:

Dihadapan petugas, dia ini mengakui perbuatannya telah membuang buah hatinya yang baru dilahirkan tersebut. SU membuang bayinya karena merasa malu kepada keluarga dan masyarakat sekitar tempat tinggalnya itu.

"Dia merasa malu, karena dia ini hamil diluar nikah. Bayi itu hasil dari hubungan gelapnya," tambahnya.

Mantan Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Makassar ini menerangkan, jika pengungkapan kasus ini masih akan terus didalami. Karena, kuat dugaan ada keterlibatan orang lain dalam pembuangan dan pembunuhan bayi tersebut.

Hingga saat ini, SU telah diamankan di Mako Polsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan pasal 80 ayat (3) UU RI Nomor 35 Tahun 2014, terhadap perubahan Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak. []

Berita terkait
Polisi Gandeng Aktivis Makassar Gelar Bakti Sosial
Jajaran kepolisian unit VI satuan intelkam Polrestabes Makassar membagi Sembako kepada warga yang terdampak Covid-19.
Polisi Masih Menyelidiki Mobil Tabrak Lari di Makassar
Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pemilik kendaraan yang melakukan tabrak lari di Kota Makassar. Ini ciri-ciri mobil tersebut
Mahasiswa Makassar Tuntut Dirut RS Labuang Baji Dicopot
Puluhan mahasiswa dari organisasi Satuan Pelajar dan Mahasiswa Pemuda Pancasila (SAPMA) Makassar menuntut Dirut RD Dadi dicopot
0
Ini Dia 10 Parpol Pendatang Baru yang Terdaftar di Sipol KPU
Sebanyak 22 partai politik (parpol) telah mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).