Hutama Karya: Mendesak, Lahan di Tanjungmulia Belum Dibebaskan

Hutama Karya mengungkapkan sangat mendesak untuk menyelesaikan masalah lahan di Tanjungmulai yang hingga kini belum berhasil dibebaskan untuk bangun jalan tol.
PERSIAPAN JALAN TOL TRANS SUMATERA: Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi (kedua kiri) ketika berbincang dengan Kepala Balai Besar Pelaksana Kerja Jalan Nasional Wilayah I Sumut, Paul Ames Halomoan (kedua kanan), Kadis Perhubungan Sumut Anthony Siahaan dan Pimpinan Proyek Tol Medan-Binjai dari PT Hutama Karya Hestu Budi (kanan) di depan pintu tol Semayang saat meninjau persiapan pengoperasian Jalan tol Trans Sumatera di Binjai, Sumatera Utara, Senin (9/10). (Foto: Ant/Septianda Perdana)

Medan, (Tagar 8/11/2017) – Pembebasan lahan 3,6 kilometer di ruas Seksi I Tol Medan-Binjai menurut PT Hutama Karya (Persero) mendesak untuk diselesaikan dalam tahun 2017 agar jalan tol itu sudah sepenuhnya terhubung pada kuartal IV 2018.

"Dari pembangunan jalan Tol Medan-Binjai Seksi I Tanjungmulia-Helvetia sepanjang 6,27 kilometer, ada 3,6 kilometer lahan di sekitar Tanjungmulia yang belum berhasil dibebaskan," ujar M Rizal Sutjipto, Kepala Divisi Pengembangan Bisnis Jalan Tol PT Hutama Karya di Medan, Selasa (7/11).

Dia menjelaskan, total panjang jalan Tol Medan-Binjai ada sekitar 16,72 kilometer dan dibagi atas tiga Seksi.

Seksi I yang berlokasi di Tanjungmulia-Helvetia ada sepanjang 6,27 kilometer, kemudian Seksi II (Helvetia-Semayang) 6,17 kilometer, dan Seksi 3 (Semayang-Binjai ) 4,27 kilometer.

Dari tiga Seksi itu, Seksi 2 dan Seksi 3 sudah beroperasi penuh dan diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada 13 Oktober 2017.

"Tinggal di Seksi I yang belum dioperasikan seluruhnya karena terkendala pembebasan lahan di daerah Tanjungmulia," ujarnya.

Hutama Karya, kata Rizal, sangat berharap pembebasan lahan itu bisa segera selesai agar jalan Tol Medan-Binjai tersebut bisa beroperasi secara keseluruhan atau 16,72 kilometer.

"Hutama Karya sudah meningkatkan koordinasi dengan pemerintah khususnya pemerintah daerah setempat dan instansi terkait agar kalaupun terpaksa dengan cara eksekusi nantinya, sudah ada proses persiapan secara komprehensif sehingga tidak menimbulkan gejolak sosial," katanya.

Menurut Rizal, koordinasi sangat penting, karena di lahan tersebut ada 378 kepala keluarga (KK) yang mendirikan bangunan rumah di atas lahan yang memiliki masalah sangat kompleks.

Pemilik lahan misalnya mengaku yang mendiami kawasan itu sebagian adalah penggarap yang sudah puluhan tahun.

Sebaliknya pemilik lahan itu juga digugat oleh pihak Kesultanan Deli yang mengklaim bahwa lahan tersebut milik Kesultanan.

Menurut dia, perusahaan akan menyelesaikan pembebasan lahan kepada penduduk yang sudah bersedia dibebaskan.

"Siapa yang bersedia dibebaskan, manajemen memprioritaskan untuk dibayar karena Hutama Karya punya kepentingan harus membayar mengingat dana talangan itu ada batas waktunya selama dua tahun sehingga Desember 2017 berakhir," tutur Rizal.

Dewasa ini, perseroan, kata dia, sedang memproses pembayaran kepada sekitar 80 kepala keluarga yang sudah bersedia untuk melepaskan lahan di daerah Tanjungmulia itu.

"Pembangunan Tol Medan-Binjai harus didukung kuat karena untuk kepentingan seluruh masyarakat mengingat tol itu akan mendorong pertumbuhan ekonomi Medan, Binjai dan Sumut serta nasional secara keseluruhan," ujarnya. (ant/yps)

Berita terkait