Human Rights Watch Sebut China Makin Tindas Uighur

China secara dramatis meningkatkan penindasan terhadap kelompok-kelompok minoritas Muslim di Xinjiang melalui sistem pengadilan formal
Para Imam dan warga Muslim Uighur melewati kamera keamanan yang dipasang pemerintah China saat keluar dari Masjid Id Kah di kota Kashgar, Xinjiang, China, 4 Januari 2012. (Foto: Dok/voaindonesia.com/Reuters).

Jakarta – China secara dramatis meningkatkan penindasan terhadap kelompok-kelompok minoritas Muslim di Xinjiang melalui sistem pengadilan formal. Tudingan keras itu disampaikan organisasi oleh organisasi hak asasi manusia (HAM), Human Rights Watch (HRW), 24 Februari 2021, dan dikutip oleh banyak kantor berita, termasuk Kantor Berita AFP.

Banyak anggota kelompok-kelompok itu dijatuhi hukuman penjara yang lama untuk tuduhan-tuduhan yang meragukan seperti memicu pertengkaran dan memberi hadiah kepada kerabat di luar negeri.

Menurut HRW, hukuman-hukuman atas tindakan yang dianggap kejahatan itu merupakan upaya tambahan pemerintah China selain menahan sekitar satu juta orang Uighur dan anggota kelompok-kelompok minoritas Muslim lain di kamp-kamp "pendidikan politik" di Xinjiang.

Lebih dari 250.000 orang di wilayah barat laut China itu secara resmi telah dijatuhi hukuman dan dipenjarakan sejak 2016, seperti dikutip dari pernyataan HRW.

suasana desa uighurSuasana di desa kecil tempat etnis Uighur tinggal, di pinggiran Shayar di wilayah Xinjiang, China, 13 September 2019. (Foto: Dok/voaindonesia.com/AFP).

"Terlepas dari legalitasnya, banyak dari mereka di penjara Xinjiang adalah orang-orang biasa yang dihukum karena menjalani kehidupan mereka dan mempraktikkan ajaran agama mereka," kata peneliti HRW, Maya Wang, dalam sebuah pernyataannya.

Departemen Luar Negeri AS mengatakan tindakan China di Xinjiang sama dengan genosida, sementara parlemen Kanada, 23 Februari 2021, mengeluarkan deklarasi serupa.

HRW mengatakan kasus pidana di wilayah Xinjiang telah melonjak antara tahun 2017 dan 2019 selama berlangsungnya tindakan keras terhadap warga Uighur dan kelompok-kelompok minoritas Muslim lain.

Pengadilan Xinjiang menghukum hampir 100.000 orang pada 2017, naik dari sekitar 40.000 pada 2016. Ini data HRW yang dikutip data pemerintah.

masjid xinjiangMasjid di Xinjiang International Grand Bazar, di kawasan Urumqi, Daerah Otonomi Xinjiang Uighur, China, 3 Januari 2019. (Foto: Dok/voaindonesia.com/Reuters).

Kelompok HAM itu mengatakan polisi, jaksa dan pengadilan telah ditekan untuk "memberikan hukuman yang cepat dan keras" dengan alasan kontraterorisme, sehingga banyak orang dipenjarakan tanpa melakukan pelanggaran apapun.

Menurut keterangan HRW, hukuman dijatuhkan untuk kegiatan-kegiatan seperti memberitahu orang lain mengenai apa yang disebut haram dan halal, dan memberi hadiah kepada kerabat di Turki.

HRW mencatat bahwa hukuman penjara yang dijatuhkan juga semakin lama. Sebelum 2017, sekitar 11 persen dari orang yang divonis bersalah dijatuhi hukuman penjara lebih dari lima tahun. Pada 2017, persentase itu meningkat menjadi 87 persen.

fasilitasFasilitas yang diyakini sebagai kamp pendidikan ulang di mana sebagian besar etnis minoritas Muslim ditahan, di utara Akto, wilayah Xinjiang barat laut China, 4 Juni 2019. (Foto: Dok/voaindonesia.com/AFP)

Seorang pejabat Kementerian Luar Negeri China, 24 Februari 2021, membantah laporan HRW. Pejabat itu mengatakan HRW "selalu penuh prasangka pada masalah-masalah yang terkait dengan China, sering menyebarkan pernyataan palsu untuk mencoreng nama China, dan tuduhan-tuduhan organisasi itu tidak boleh dipercaya".

Perlakuan China dan penahanan terhadap kelompok-kelompok minoritas Muslim di Xinjiang, yang mencakup tuduhan memandulkan perempuan secara paksa dan memberlakukan kerja paksa, telah menuai semakin banyak kecaman internasional.

Setelah sebelumnya menyangkal keberadaan kamp-kamp di Xinjiang, Beijing kemudian membelanya sebagai pusat-pusat pelatihan kejuruan yang bertujuan untuk mengatasi ekstremisme Islam.

Menteri Luar Negeri China Wang Yi, 23 Februari 2021, mengatakan bahwa perlakuan Beijing terhadap kelompok-kelompok minoritas etnis di Xinjiang adalah "contoh cemerlang" dari kemajuan HAM China (ab/uh)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Amerika Sebut Kebijakan China Pada Muslim Uighur Genosida
AS sebut kebijakan pemerintah China yang menarget etnis Muslim Uighur dan minoritas lain sebagai genosida
Paus Fransiskus Dikecam China Atas Komentar Muslim Uighur
China kritik Paus Fransiskus atas sebuah bagian dalam buku barunya yang menyebutkan penderitaan kelompok minoritas Muslim Uighur di China
China Rilis Buku Putih Hak-hak Buruh Uighur Xinjiang
Pemerintah China mengeluarkan buku putih tentang ketenagakerjaan dan hak buruh di Daerah Otonomi Uighur, Xinjiang.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.