Hukum Pakai Baju Baru Saat Lebaran

Lebaran segera tiba. Biasanya kita memakai baju baru ketika merayakan Idul Fitri.
Ilustrasi Baju Lebaran. (Foto: outletz.id)

Jakarta - Lebaran segera tiba. Biasanya kita memakai baju baru ketika merayakan Idul Fitri. Sepuluh hari sebelum Idul Fitri para pembeli sudah membanjiri pusat perbelanjaan semisal mal. Memakai pakaian baru pada Lebaran telah menjadi tradisi sebagian kaum muslimin di mana pun. 

Terdapat dalil-dalil sahih berupa hadis Nabi dan atsar (perkataan) para ulama ahlus sunah wal jamaah yang menunjukkan bahwa hal itu memang boleh dan ada tuntunannya. Berikut ini akan sebutkan beberapa dalil-dalil syari dan atsar tersebut.

Abdullah bin Umar Radhiallahu anhuma berkata, “Umar Radhiyallahu anhu mengambil sebuah jubah dari sutera yang dijual di pasar, lalu dia mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, kemudian berkata, ‘Wahai Rasulullah, belilah jubah ini dan berhiaslah dengannya untuk hari raya dan menyambut tamu.’ Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Sesungguhnya ini adalah pakaian orang yang tidak mendapatkan bagian (di Hari Kiamat).’” Imam Al-Bukhari Rahimahullah meletakkan hadis itu dengan judul “Bab Tentang Dua Hari Raya dan Berhias di Dalamnya”.

Ibnu Qudamah Rahimahullah berkata, “Hal ini menunjukkan bahwa berhias pada momen-momen seperti itu sudah sangat dikenal (pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi sallam dan para sahabat–pent.).” (simak AL-Mughni, II/370).

Imam Asy-Syaukani Rahimahullah berkata, “Kesimpulan, disyariatkannya berhias pada hari raya dari hadis ini didasari oleh persetujuan Nabi tentang berhias di hari raya, adapun pengingkarannya hanya terbatas pada macam atau jenis pakaiannya, karena dia terbuat dari sutera.” (simak Nailul Authar, III/284).

Demikianlah hal tersebut terus berlangsung sejak masa sahabat hingga sekarang.

Ibnu Rajab Al-Hambali Rahimahullah berkata, “Al-Baihaqi meriwayatkan dengan sanad yang sahih dari Nafi bahwa Ibnu Umar pada dua hari raya mengenakan bajunya yang paling bagus.”

Syaikh Muhammad bin Sholih Al-Utsaimin Rahimahullah berkata, “Termasuk amalan sunah pada hari raya adalah berhias, baik bagi orang yang i’tikaf maupun yang tidak.” 

Namun, dari pernyataan di atas, menggambarkan pada Idul Fitri tidak harus selalu menggunakan pakaian baru. Akan tetapi menggunakan pakaian yang terbaik.

Berhias dan memakai pakaian baru pada Idul Fitri, meskipun disunahkan, hanya saja kita tidak boleh terjebak pada sifat boros dan berlebihan dalam berpakaian atau berdandan. 

Tidak boleh pula kita mengabaikan kriteria pakaian syari yang telah ditetapkan dalam Al-Quran dan As-Sunnah sehingga mengakibatkan aurat kita tidak terjaga. 

Atau berpakaian terlalu ketat dan terlalu mencolok dan menarik perhatian banyak orang (tabarruj). Sehingga dosa-dosa yang telah diampuni Allah selama beribadah di bulan Ramadan kembali masuk dalam diri kita. []

Baca juga:

Berita terkait