Hujan Sebentar Kota Medan Banjir, Drainase Buruk

Setiap air hujan turun dengan lebat atau deras, meskipun hanya beberapa menit Kota Medan selalu mengalami banjir.
Jalan Mandala, Kecamatan Medan Tembung, Kota Medan mengalami banjir meskipun hujan turun sebentar (Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan  - Setiap air hujan turun dengan lebat atau deras, meskipun hanya beberapa menit dan tidak sampai hitungan jam. Kota Medan selalu mengalami banjir.

Meskipun Kota Medan pada tanggal 1 Juli 2019 mendatang berusia 429 tahun, rupanya hal itu bukan jaminan menjadikan Kota Medan yang terdiri dari 21 kecamatan dan 151 kelurahan sebagai tempat yang bisa terbebas dari banjir.

Pemandangan Tagar pada Rabu 8 Mei 2019 sekira pukul 19.30 WIB, Kota Medan diguyur hujan beberapa menit. Namun kota yang dijuluki 'Medan Rumah Kita' sudah terjadi banjir di beberapa ruas jalan dan menggenangi rumah warga. Misalnya di Jalan Mandala, Kecamatan Medan Tembung dan Jalan Denai, Kecamatan Medan Denai.

Pemandangan banjir bukan saat ini saja terjadi di Kota Medan yang merupakan ibukota Sumatera Utara. Bahkan banjir menjadi langganan bagi masyarakat.

Misalnya Sozato Gea, lelaki berusia 33 tahun, warga Jalan Garuda, Kecamatan Medan Denai, mengaku bahwa setiap hujan turun maka daerah yang selalu dilaluinya pasti akan banjir.

"Selain di Jalan Mandala dan Denai, Jalan Letda Sujono juga selalu banjir jika hujan turun," katanya dengan logat bahasa khas Nias.

Menurut Gea, banjir yang kerap terjadi di Kota Medan disebabkan kurang baiknya drainase. Ia berharap agar Pemerintah Kota Medan segera mengatasi permasalahan banjir.

"Bapak Wali Kota Medan maupun instansi terkait seharusnya cepat tanggap, jangan menunggu masyarakat kebanjiran," tambahnya. "Memang banjir merupakan bencana. Tetapi ada juga banjir yang disebabkan karena tak pedulinya pemerintah. Kalau pemerintah peduli, tak mungkin Kota Medan banjir," sambungnya.

Gea berpendapat, banjir mengakibatkan banyak kerugian dan kerusakan, semisal menimbulkan penyakit bahkan korban jiwa. "Jangan menunggu sampai ada korban, masyarakat tidak ingin terus-menurus mengalami banjir," terangnya.[]

Baca juga:

Berita terkait
0
PKS Akan Ajukan Uji Materi PT 20%, Ridwan Darmawan: Pasti Ditolak MK
Praktisi Hukum Ridwan Darmawan mengatakan bahwa haqqul yaqiin gugatan tersebut akan di tolak oleh Mahkamah Konstitusi.