Hoaks 7 Kontainer Surat Suara, Demokrat: Justru Andi Arief Menjaga Demokrasi

Hoaks 7 kontainer surat suara tercoblos, Demokrat sebut Andi Arief justru menjaga demokrasi. Sementara KPU-Bawaslu lapor ke Bareskrim.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman (kedua dari kanan) di di Bareskrim Polri, Gambir Jakarta Pusat, Kamis (3/1/2019). (Foto: Tagar/Ronauli Margareth)

Jakarta, (Tagar 3/1/2019) - Partai Demokrat meminta kepolisian mengusut sumber rekaman yang berisi informasi hoaks penemuan tujuh kontainer surat suara yang telah dicoblos di Tanjung Priok.

"Kami meminta kepolisian supaya mengusut sumber rekaman suara yang kemudian menjadi viral dan menjadi berita serta perbincangan di tengah masyarakat, yang kemudian dipertanyakan Andi Arief," ujar Kadiv Advokasi dan Hukum DPP Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean ketika dihubungi di Jakarta, Kamis (3/1) dilansir kantor berita Antara.

Baca juga Hoaks Awal Tahun Andi Arief, PSI: Dia Politikus Paling Jahat

Ferdinand mengatakan pengusutan sumber rekaman itu harus diutamakan lebih dulu. 

Selanjutnya, kata dia, Demokrat meminta kepolisian memeriksa seluruh dokumen kapal yang masuk ke Pelabuhan Tanjung Priok sepanjang Rabu (2/1), untuk memastikan ada atau tidaknya kapal yang membawa kontainer berisi surat suara.

Menurut Ferdinand, jika KPU RI tidak menemukan kontainer itu saat melakukan pengecekan ke Pelabuhan Tanjung Priok, maka semestinya KPU perlu berpikir lebih panjang.

"Harusnya KPU berpikir lebih panjang lagi, jangan-jangan kontainernya sudah keluar begitu mereka tiba, atau ditutupi misalnya," kata Ferdinand.

Dia menekankan praduga-praduga yang dilayangkan mengenai hal ini sah-sah saja.

"Justru yang harus dilihat semangat Andi Arief adalah semangat untuk menjaga demokrasi, bukan untuk menyebarkan hoaks. Mari kawal demokrasi dengan baik," jelas dia.

Demokrat, kata Ferdinand, menghormati kerja-kerja kepolisian dan akan kooperatif dalam memberikan keterangan yang dibutuhkan kepolisian.

Sebelumnya informasi penemuan tujuh kontainer surat suara disebut-sebut beredar di grup WhatsApp. 

Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief yang juga mendapat info itu kemudian mencuitkan informasi tersebut melalui akun Twitter-nya.

"Mohon dicek kabarnya ada 7 kontainer surat suara yang telah dicoblos di Tanjung Priok. Supaya tidak fitnah harap dicek kebenarannya. karena ini kabar sudah beredar," tulis Andi Rabu (2/1) malam.

Cuitan itu sempat diberitakan sejumlah media daring (online) sebelum menghilang dari akun Twitter Andi Arief. 

Tidak lama setelahnya jajaran komisioner KPU RI bergegas ke Tanjung Priok untuk memastikan informasi tersebut, yang ternyata merupakan hoaks.

Ferdinand mengatakan Andi Arief tidak berniat menyebarkan hoaks melainkan meminta klarifikasi dan penjelasan supaya pihak-pihak yang berkepentingan dan berkewajiban melakukan pengecekan.

KPU: Kami Ingin Penyebar Hoaks Ini Ditangkap

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief Budiman bersama Komisioner KPU Ilham Saputra beserta Komisioner Fritz Edward Siregar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mendatangi Bareskrim Polri, Gambir Jakarta Pusat untuk melaporkan adanya dugaan hoaks terkait tujuh kontainer berisi surat suara yang telah dicoblos.

"Hari ini kami datang bersama Bawaslu sebagai penyelanggara Pemilu. Kami punya kewajiban untuk membuat pemilu aman, aman, jujur, adil. Jika ada ancaman dan tindakan yang mengganggu pemilu, maka KPU akan melawan," kata Arief saat tiba di Bareskrim Polri, Gambir Jakarta Pusat, Kamis (3/1).

Ia mengatakan pelaporan yang diajukan pada hari ini ke polisi dapat segera diproses secara hukum.

"Kami melaporkan ke Bareskrim agar ditangkap siapa yang menyebarkan. Kami berharap supaya bisa ditindak sesuai aturan berlaku," ucap Arief.

Ia belum dapat memastikan pasal apa yang akan dikenakan kepada pelaku penyebar hoaks tersebut. Namun, ia juga menyerahkan kepada Kepolisian terkait kasus tersebut.

"(Pasal) tergantung penegak hukum. Kami ingin penyebar hoaks ini ditangkap," ujarnya.

Dalam pelaporan yang akan dilayangkan ke polisi, lanjutnya, pihaknya juga membawa barang bukti berkaitan kasus tersebut.

"Semua hal yang pernah kami terima soal isu tidak benar ini. Ada gambar, suara, tulisan, itu kita sampaikan," ungkapnya.

Menanggapi adanya laporan dari KPU tersebut, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Arief Sulistyanto mengatakan pihaknya akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku penyebar hoaks tersebut.

"Laporan sudah diterima dan sekarang sedang diproses. Kami akan melakukan proses penyelidikan bukti mengetahui siapa yang menyebarkan pertama kali sampai dengan penyebaran berikut-berikutnya," ucap Arief Sulistyanto.

Ia menegaskan KPU hanya melaporkan kejadian terkait dugaan penyebaran hoaks mengenai tujuh kontainer berisi surat suara yang telah dicoblos. Namun demikian, inilah yang menjadi tugas polisi untuk mencari pelaku penyebar hoaks tersebut.

"Yang dilaporkan (KPU) itu kejadiannya.Tugas polisilah yang mencari tahu siapa pelakunya berdasarkan alat bukti. Jadi tidak boleh sembarangan menuduh orang. Menetapkan tersangka nanti ada alat bukti. Tim dari tadi malam sudah saya sampaikan tadi siang, tim dari tadi malam sedang bekerja. Mudah-mudahan bisa cepat tuntas," pungkas Arief Sulistyanto. []

Berita terkait
0
Cara Download Lagu-lagu Viral di TikTok
Berikut cara convert YouTube MP3 download lagu TikTok yang bisa dilakukan untuk mengunduh lagu yang diinginkan.