Medan - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara meminta kepada anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu untuk tidak asal bicara. Pasalnya, Masinton menuding Kabarhakam Polri Komjen Pol Agus Andrianto yang melindungi ajudan Bupati Tapanuli Tengah yang terlibat kasus hukum.
Ketua Badko HMI Sumatera Utara M Alwi Hasbi Silalahi mengatakan agar Masinton tidak melakukan intervensi pada penegakkan hukum. Selain itu, Masinton harus berbicara berdasarkan fakta, bukan tudingan
"Kalau mengeluarkan statement begitu, menuding Kabaharkam intervensi kasus di Sumut, khususnya di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), harusnya Pak Masinton didasari dengan data. Agar hal ini menjadi fakta tak sekedar opini," kata Hasbi saat dihubungi, Tagar melalui selularnya, Sabtu 1 Februari 2020.
Hasbi mengatakan jika tanpa data, itu sama juga Masinton ragu dengan penegakan hukum di Sumatera Utara, terkhusus diduga melibatkan ajudan Bupati Tapteng. Pernyataan dia bukan hanya menuding Kabaharkam, tapi seolah-olah hukum bisa diintervensi.
Kalau mengeluarkan statement begitu, menuding Kabaharkam intervensi kasus di Sumut, khususnya di Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), harusnya Pak Masinton didasari dengan data.
Hasbi juga meminta agar Masinton mempertanggungjawabkan apa yang disampaikan. Hal ini agar tidak menimbulkan keresahan kepada masyarakat.
"Pak Agus itu Kabaharkam, mantan Kapolda Sumatera Utara. Kami tahu rekam jejak dia sangat dekat dengan masyarakat. Pernyataan pak Masinton ini tentu membuat resah kami, masyarakat di Sumut, karena selama ini yang kami tahu pak Agus tidak pernah pandang bulu dalam menuntaskan kasus hukum," tegas Hasbi.
Sebelumnya, Masinton dalam rapat bersama pimpinan Polri di Jakarta Kamis 30 Januari 2020 menyampaikan ada atensi dari Kabaharkam Polri agar kasus hukum yang melibatkan ajudan Bupati Tapteng tidak dikembangkan.
Kasus ini sendiri diduga penculikan terhadap warga, Ametro Pandiangan, korban diduga diculik oleh oknum ajudan Bupati Tapteng. Kasus ini masih dalam proses penyelidikan di Polda Sumut. []