Hina Presiden Jokowi, Ketua FPI Galang Deli Serdang Ditangkap

Polisi menangkan ketua FPI Kecamatan Galang Kabupaten Deliserdang atas kasus ujaran kebencian di media sosial
Welly Putra, Ketua FPI Kecamatan Galang, Deli Serdang, ditangkap Polisi atas kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo di media sosial Facebook. (Foto: Tagar/Istimewa)

Medan - Tim Subdit V Cyber Dit Reskrimsus Polda Sumut menangkap Welly Putra warga Dusun III Nusa Indah, Kelurahan Sei Karang, Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang.

Pelaku terbukti memposting foto Megawati Soekarno Putri, menggendong Presiden Joko Widodo di akun media sosial Facebook.

Pelaku ditangkap atas kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo, melalui media sosial Facebook.

"Pelaku terbukti memposting foto Megawati Soekarno Putri, menggendong Presiden Joko Widodo di akun media sosial Facebook," kata Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Kamis 26 November 2020.

Dari pemeriksaan, Nainggolan menyebutkan, Welly Putra pelaku ujaran kebencian itu, merupakan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kecamatan Galang, Kabupaten Deliserdang.

"Pelaku ditangkap saat berada di kediamannya. Ia terbukti memposting foto Megawati gendong Presiden Joko Widodo, dengan menggunakan handphone," sebutnya.

Nainggolan menambahkan, dalam penangkapan itu turut disita barang bukti tiga unit handphone berbagai merk, KTP, dan borgol dari tangan pelaku.

"Terhadap tersangka dikenakan pasal 45 ayat (3) junto pasal 27 ayat (3) UU RI nomor 19 tahun 2016, tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE atau pasal 310 KUHP junto pasal 316 KUHP atau pasal 207 KUHP," terangnya. []

Berita terkait
Polda Sumbar SP3 Kasus Ujaran Kebencian Menjerat Calon Wagub
Polda Sumbar menghentikan penyidikkan kasus dugaan kebencian terhadap tersangka Indra Catri.
Perempuan Diimbau Aktif Redakan Ujaran Kebencian
Konferensi antaragama di Lindau, Jerman, bahas pentingnya peran perempuan sebagai jembatan di tengah gelombang kebencian
DPR: Gus Nur Lakukan Ujaran Kebencian, Hoaks, dan Provokasi
Pimpinan DPR Ahmad Sahroni memandang Sugi Nur alias Gus Nur sudah melakukan provokasi, ujaran kebencian, dan hoaks maka tak heran ditangkap polisi.