Makassar - Belasan pemuda di Kota Makassar, terpaksa harus berurusan dengan polisi karena terlibat perang kelompok. Mereka ditangkap polisi saat berkumpul di salah satu kedai di Jalan Serigala, Kecamatan Mamajang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 18 Juli 2020, sekitar pukul 03.40 WITA.
Ps. Kanit VI Intelkam Polrestabes Makassar Ipda Yufsin mengatakan, penangkapan para pelaku, karena diduga akan melakukan perang kelompok. Dalam penangkapan tersebut, Polisi berhasil menemukan barang bukti anak panah (busur) beserta pelontarnya.
Mereka ini ada yang masih berstatus pelajar. Dan salah satu dari mereka (MA), membawa ketapel dan dua anak panah busur.
"Kami tengah patroli dan menemukan mereka ini sementara kumpul, sehingga dilakukan pemeriksaan dan salah satu pemuda ditemukan membawa ketapel bersama anak panah (busur). Mereka ini kelompok motor dan diduga hendak perang kelompok," kata Yufsin Sabtu 18 Juli 2020.
Berita terkait:
- Bubarkan Balap Liar di Makassar, Pelaku Saling Tabrakan
- Penghuni Apartemen di Makassar Keroyok Jukir
- Tawuran di Jalan Tol Makassar, Delapan Pemuda Ditangkap
Penangkapan bermula, ketika adanya informasi masyarakat, telah terjadi keributan dan perang kelompok antar pemuda Andi jemma, pemuda Rappocini, dan pemuda Banta-bantaeng, Kota Makassar. Sehingga, petugas melakukan patroli dan saat melintas di lokasi kejadian, ditemukan para pelaku sementara kumpul. Mereka diduga hendak melakukan penyerangan.
"Beberapa kelompok pemuda yang diamankan ini, merupakan pelaku perkelahian kelompok antara pemuda di Jalan Andi Djemma dengan pemuda Jalan Serigala yang sudah tiga malam berturut turut melakukan perkelahian kelompok," bebernya.
Uchin sapaan akrab Yufsin, membeberkan jika ke 17 pelaku yang ditangkap masing-masing, berinisial MA, 18 tahun, FM, 17 tahun, MI, 17 tahun, AK, 19 tahun, AL, 20 tahun, YR, 22 tahun, AR, 20 tahun, AL, 21 tahun, AR, 19 tahun dan MF 18 tahun. Kemudian, MF, 19 tahun, MN,17 tahun, AW, 18 tahun, YA, 20 dan AK, 23 tahun.
"Mereka ini ada yang masih berstatus pelajar. Dan salah satu dari mereka (MA), membawa ketapel dan dua anak panah busur," ucapnya.
Saat ini, ke 17 pelaku perang kelompok ini sementara diamankan di Mapolrestabes Makassar untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. []