Heboh Anggaran Perjalanan Dinas Kementan Capai Rp 1,1 T, Ini Reaksi MAKI

MAKI mendesak DPR untuk segera membuat Panja agar bisa mengaudit penggunaan anggaran perjalanan dinas Kementan.
x

TAGAR.id, Jakarta -  Dana Perjalanan Dinas Kementerian Pertanian (Kementan) dan Kehutanan sebesar Rp 1,1 triliun saat ini tengah menjadi sorotan publik usai terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPR RI Komisi IV dengan pihak Kementan dan dipublikasi sejumlah media massa.

Menanggapi masalah tersebut, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi (MAKI) Boyamin Saiman terkejut mendengar besaran biaya perjalanan dinas Kementerian Pertanian dan Kehutanan yang nilainya mencapai Rp 1,1 triliun ditengah pandemi dan adanya pembatasan perjalanan.

Boyamin menilai besaran anggaran yang fantastis itu patut dicurigai dan pihaknya mendesak DPR untuk segera membuat Panitia Kerja (Panja) agar bisa mengaudit penggunaan anggaran perjalanan dinas Kementan.

“Jadi ini terus terang patut dicurigai dan untuk itu saya meminta kepada DPR untuk melakukan Panja (Panitia Kerja-red) untuk mengaudit dari penggunaan anggaran Rp 1,1 triliun tersebut dan juga semestinya BPK melakukan audit terhadap penggunaan uang ini,” tegas Boyamin saat dihubungi melalui sambungan WhatsApp pribadinya pada Rabu (13/4) hari ini.

Menurut Boyamin untuk mengaudit anggaran tersebut, saat ini tidak perlu menunggu adanya laporan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena masalah itu sudah dimuat media massa dan terungkap dalam rapat DPR.

“Perlu melakukan audit, sehingga nantinya jika ditemukan dugaan penyimpangan tinggal diserahkan kepada penegak hukum dan tentunya KPK juga sudah bisa melakukan pendalaman, pengumpulan bahan, keterangan, telaah untuk anggaran yang sangat fantastis ini,” ujarnya.

Boyamin menegaskan DPR seharusnya tidak boleh hanya terkagum-kagum atau kaget karena tugas mereka melakukan pengawasan anggaran dan yang menyetujui anggaran untuk kementerian selama satu tahun kedepan.

“DPR tidak boleh hanya terkagum-kagum atau kaget gitu. Kalau kagetnya masyarakat tuh wajar, tapi DPR kan punya hak pengawasan dan juga yang menyetujui anggaran. Jadi mestinya tidak perlu kaget. Kok tiba-tiba kaget ya heran, DPR kok kaget,” ungkapnya.

Diketahui sebelumnya dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPR RI Komisi IV Bersama Kementerian Pertanian dan Kehutanan yang digelar pada Senin 4 April 2022. Diungkap adanya penggunaan dana perjalan dinas dari Kementan yang nilainya fantastis mencapai Rp 1,1 triliun.

Hal ini mengejutkan banyak anggota DPR RI dalam ruang sidang. Bahkan DPR memperbandingkan anggaran yang digunakan dari kementerian lain dan juga dari internal DPR yang nilainya jauh lebih kecil dari Kementan.

Ketua Komisi IV DPR RI Sudin semula mempertanyakan berapa besaran biaya operasional Kementan dalam setahun untuk periode 2021.

Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono mengatakan biaya perjalanan dinas sebesar 10 persen dari total anggatan yang diterima Kementan sebesar Rp 14 triliun yang dikurangi biaya mengikat dan sebagainya sebesar Rp 3,2 triliun. Dari semua itu masih ada sekitar 11 triliun.

Sudin terkejut mendengar besarnya dana perjalanan dinas kementan dan membandingkan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan perjalanan dinas DPR yang hanya sebsar Rp 25 miliar dalam setahun.

“Jadi perjalanan dinas selama covid19 sekitar Rp 1,1 triliun? WOW, dahsyat juga neh. Apalagi kalau nggak covid 19 nih? Rp 2 triliun nggak cukup nih. Anda sama KLHK lebih banyak mana pegawainya? Tanya Sudin. Kasdi menjawab pegawai lebih banyak kementan dari KLHK.

Sudin menegaskan Kementan kurang pintar menggunakan anggaran. Disana setahun 2022 Rp 1,2 triliun perjalanan dinas, tapi setahu saya menteri nggak pernah kemana-mana. Cuma sekali-sekali saja. Jadi jangan nanti biaya perjalanan dinas dipakai ini, itu. Kemah jaringan petani? Tolong jangan ada macam-macam di Kementerian Pertanian.

Senada dengan Boyamin, Praktisi Hukum dan Pengamat Dunia Pertanian, Rusmin Effendy SH, MH juga menekankan agar biaya perjalanan dinas yang besar itu segera diperiksa. Dia juga mendesak KPK segera mengusut dan memanggil Mentan SYL untuk meminta pertanggungjawaban.

“Saya kira bukan hanya KPK, BPK juga perlu melakukan audit investigasi soal besarnya anggaran dinas Mentan. Jadi, dapat dipastikan apakah ada potensi korupsi dan kerugian negara didalamnya jika seorang Menteri bisa punya anggaran sebesar itu dan apakah ada manfaat buat petani,” ujarnya.

Rusmin memprediksi, posisi Mentan bisa jadi terbidik untuk reshufel dari kabinet jika kinerjanya tidak jelas dan terukur, khususnya dalam meningkatkan program ketahanan pangan.

“Karena itu, KPK dan BPK harus proaktif memeriksa dan meminta pertanggungjawaban Mentan dalam rangka menciptakan clean government,”tegas Rusmin. []


Baca Juga




Berita terkait
MAKI Minta KPK Robohkan Bangunan Proyek Wisma Atlet Hambalang yang Mangkrak
Perobohan proyek ini dinilai penting agar tidak menjadi "gorengan" politik di masa yang akan datang.
Kejagung Garap 4 Saksi di Kasus Korupsi Kementerian Pertahanan
Para saksi diperiksa dalam dua waktu berbeda, yaitu Kamis dan Senin, 28 Maret 2022 kemarin.
Dugaan Korupsi Formula E Akan Naik ke Penyidikan?
Kasus dugaan korupsi Formula E ini selangkah lagi akan naik ke tahap penyidikan. Benarkan?