Hasil Swab Tiga Pasangan Bakal Calon Kepala Daerah Pessel

Komisioner KPU Pessel memastikan tiga pasangan bakal calon kepala daerah yang telah mendaftar memenuhi syarat kesehatan.
Komisioner KPU Pesisir Selatan, Epaldi Bahar. (Foto: Istimewa/Tagar/Teddy Setiawan)

Pesisir Selatan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat mengungkapkan pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati di daerah itu bebas Covid-19. Hasil swab tiga pasangan bakal calon tersebut telah diserahkan oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI). 

Ketua Komisioner KPU Pessel, Epaldi Bahar mengatakan kepastian bebas Covid-19 sesuai hasil uji sampel swab yang dilampirkan IDI pada berkas pemeriksaan kesehatan pasangan bakal calon.

Semuanya terlihat dari dokumen hasil pemeriksaan tes kesehatan masing-masing bakal calon.

"Itu diserahkan IDI pada 12 September. Semua kandidat dinyatakan mampu secara jasmani dan rohani. Jika positif, tes kesehatan tidak bisa dilanjutkan," kata Epal menjawab Tagar di Painan, Jumat, 18 September 2020.

Perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Pessel pada 9 Desember 2020 bakal diikuti tiga pasang bakal calon. Penyerahan hasil tes ke KPU didahului pasangan bakal calon Bupati Hendrajoni - Hamdanus.

Kemudian, Rusma Yul Anwar-Rudi Hariyansyah dan terakhir Dedi Rahmanto Putera - Arfianof Rajab. Selain negatif Covid-19, tiga pasang bakal calon juga terkonfirmasi negatif penyalahgunaan narkoba. 

"Semuanya terlihat dari dokumen hasil pemeriksaan tes kesehatan masing-masing bakal calon," tuturnya.

Pengambilan sampel swab bakal calon merupakan salah satu syarat mutlak sebelum melakukan tes kesehatan. Ketentuan itu merupakan rekomendasi wajib IDI, mengingat pelaksanaan Pilkada di tengah pandemi Covid-19.

"Tes swab merupakan rekomendasi IDI terkait panduan teknis, penilaian kemampuan jasmani dan rohani bakal. Bagi yang tidak melakukan uji swab, maka dipastikan tidak bisa mengikuti rangkaian tes kesehatan lainnya. Bahkan, tidak bisa melanjutkan pencalonannya" tuturnya.

Pemeriksaan tes kesehatan dilakukan mulai tanggal 4 September 2020-11 September 2020. Untuk pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati, tes kesehatan dilakukan di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M. Djamil Padang.

"Rentang waktu itu mengacu pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 5 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Serentak 2020," ucap Epaldi.[]

Berita terkait
Semua Babinsa di Pessel Wajib Patuhi Prokes
Semua Babinsa di Kabupaten Pesisir Selatan diwajibkan menerapkan protokol kesehatan.
Pessel Usul 3 Ribu Guru Honorer Terima Subsidi
Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan mengusulkan sebanyak 3 ribu guru honorer untuk mendapatkan subsidi gaji dari pemerintah pusat.
Pendidikan dan Ekonomi Fokus Rusma-Rudi di Pessel
Pasangan calon bupati dan wakil bupati Pesisir Selatan Rusma Yul Anwar dan Rudi Hariansyah menjadi pendidikan sektor utama pembangunan daerah.