Hartopo Rekomendasi UMK Kudus 2021 Naik 3,27 Persen

Plt Bupati Kudus Hartopo merekomendasikan UMK naik 3,37% ke Gubernur Jawa Tengah. Rekomendasi itu sesuai hasil usulan dari Dewan Pengupahan.
Plt Bupati Kudus HM Hartopo telah mengusulkan rekomendasi UMK Kudus 2021 naik 3,27% ke Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. (Foto: Tagar/Nila Niswatul Chusna)

Kudus - Pemerintah Kabupaten Kudus mengajukan usulan rekomendasi Upah Minimum Kabupaten (UMK) Kudus tahun 2021 sebesar Rp 2.290.995 ke Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Angka ini terhitung naik 3,27 persen dari UMK Kudus tahun 2020.

Plt Bupati Kudus HM Hartopo mengatakan pihaknya telah mengirimkan usulan rekomendasi UMK tahun 2021 pada Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo belum lama ini. Usulan rekomendasi upah minimum tersebut sama dengan usulan dari Dewan Pengupahan Kabupaten Kudus.

"Kami rekomendasikan UMK Kudus 2021 sebesar Rp 2.290.995," katanya, Kamis, 12 November 2020.

Hartopo menyebut besaran kenaikan UMK tahun 2021 telah disesuaikan dengan instruksi Gubernur Jawa Tengah, yakni mengacu pada PP Nomor 78 Tahun 2015 Tentang Pengupahan. Bahwa kenaikan UMK disesuaikan mengacu pada prosentase pertumbuhan ekonomi dan laju inflasi nasional.

Penentuan dan pengesahan nanti tetap dari gubernur. Kami hanya memberikan rekomendasi saja.

Diketahui, tahun 2020 ini pertumbuhan ekonomi sebesar 1,85 persen dan laju inflasi sebesar 1,42 persen. Dari hitungan ini didapat kenaikan UMK 2021 sebesar 3,27 persen.

"UMK Kabupaten Kudus tahun 2019 sebesar Rp 2.218.451. Dari hitungan mengalami kenaikan 3,27 persen atau Rp 72.544,33 sehingga UMK tahun 2021 sebesar Rp 2.290.995," jelasnya.

Baca juga:

Meski kenaikan UMK tahun ini terbilang sedikit, namun Hartopo menilai besaran UMK Kudus sudah termasuk tinggi di Jawa Tengah. Apalagi jika dibandingkan dengan kabupaten kota sekitar, seperti Kabupaten Pati, Rembang dan Grobogan.

 Baca lainnya: 

Ditambahkan, Pemerintah Kudus memiliki batas waktu pengiriman rekomendasi UMK 2021 hingga tanggal 14 November 2020. Rekomendasi nantinya akan dijadikan rujukan bagi gubernur dalam menentukan besaran upah minimim kabupaten dan kota se-Jawa Tengah.

"Penentuan dan pengesahan nanti tetap dari gubernur. Kami hanya memberikan rekomendasi saja," imbuh dia. [] 

Berita terkait
Dewan Pengupahan Sepakat UMK Kudus 2021 Rp 2.290.995
Setelah melalui pembahasan yang alot, Dewan Pengupahan Kudus sepakat UMK 2020 sebesar Rp 2.290.995 atau naik Rp 72.544,33 dari UMK sebelumnya.
Tak Ikuti SE Menaker, Ganjar Naikkan UMP Jawa Tengah 3,27%
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menaikkan UMP sebesar 3,27%. Keputusan ini tidak mengikuti SE Menaker yang minta tak ada kenaikan.
Kabar Gembira buat Buruh, UMK 2021 Kota Tegal Naik
Kabar gembira buat buruh di Kota Tegal. Pemerintah setempat mengusulkan UMK 2021 naik tiga persen dibanding UMK 2020 ke Pemprov Jateng.
0
Investasi Sosial di Aceh Besar, Kemensos Bentuk Kampung Siaga Bencana
Lahirnya Kampung Siaga Bencana (KSB) merupakan fondasi penanggulangan bencana berbasis masyarakat. Seperti yang selalu disampaikan Mensos.