Harta Kekayaan Menko Polhukam Mahfud MD

Mahfud MD merupakan orang sipil pertama yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)

Jakarta - Mahfud MD resmi menjadi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Kabinet Indonesia Maju setelah acara serah terima jabatan di kantor Kementerian Koordinator Polhukam Rabu, 23 Oktober 2019. Penunjukkan Mahfud sebagai Menko Polhukam diluar dugaan publik.

Sebelumnya publik lebih mengharapkan Mahfud duduk sebagai jaksa agung. Apalagi, beberapa waktu lalu Presiden Jokowi pernah menyatakan akan menunjuk seorang jaksa agung bukan dari kalangan “orang partai.” Ternyata harapan itu meleset. Presiden menunjuk ST Burhanuddin sebagai jaksa agung.

Menjadi Menko Polhukam, Mahfud diminta menangani hal-hal berkaitan dengan korupsi, kepastian hukum, deradikalisasi, antiterorisme. "Ada soal pemberantasan korupsi, lalu ada deradikalisasi. Itu yang menyangkut ideologi," ucapnya.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu mengatakan akan segera belajar untuk dapat menyesuaikan diri dengan tugas-tugasnya. Ia optimistis tak akan kesulitan mengkoordinasikan kementerian termasuk melakukan sinergitas dengan TNI. “Saya pernah memimpin Kementerian Pertahanan yang bawahan saya jenderal semua dan saya sipil. Bagusnya militer itu selalu disiplin secara hierarkis,” katanya. Mahfud MD menjadi pejabat sipil pertama yang menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam).

Berdasar Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada tanggal 1 April 2013 melalui situs elhkpn.kpk.go.id, tercatat Mahfud memiliki kekayaan senilai Rp 15.063.958.397 dan 104.615 dollar Amerika Serikat.

Angka tersebut terakumulasi dari 14 bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Jakarta, Sleman dan Pamekasan Madura dengan total Rp 4.260.434.000.

Selain itu, dia juga memiliki dua sepeda motor dan enam mobil dengan jumlah Rp. 777.000.000. Sementara harta bergerak lainnya senilai Rp 73.200.000 serta giro dan setara kas bernilai Rp 9.953.324.397 dan 104.615 dollar Amerika Serikat.

Berita terkait
Mahfud MD Jadi Menko Polhukam, Meleset dari Survei
Mahfud MD menjadi Menko Polhukam di Kabinet Jokowi. Sebelumnya, survei menunjuk ia figur tepat menjadi jaksa agung.
Mahfud MD Masih Menjabat Ketua Penasehat Gubernur DIY
Di sisi lain, selama ini, Mahfud MD telah menjabat sebagai Ketua Parampara Praja atau tim penasehat Gubernur DIY.
Mahfud MD Sipil Pertama Jadi Menko Polhukam
Mahfud MD menjadi orang sipil pertama yang menjabat sebagai Menko Polhukam di Kabinet Jokowi Jilid II.
0
SDR: Kenapa KPK Tak Kunjung Panggil Gubernur DKI, Dispora, Bank DKI & FEO
Sementara dalam kepentingan penanganan kasus dugaan korupsi, baik Mabes Polri dan KPK tentunya akan merujuk pada hasil pemeriksaan BPK.