Harimau yang Ditangkap di Palas Pernah Terkam Warga

BBKSDA Sumatera Utara berhasil menangkap Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae) di Kabupaten Padang Lawas.
Kepala Bidang Teknis BBKSDA Sumut Irzal Azhar. (Foto: Tagar/Tonggo Simangunsong)

Medan - Balai Besar KSDA Sumatera Utara berhasil menangkap Harimau Sumatera (Panthera Tigris Sumatrae), Selasa 16 Juli 2019, di Desa Hutabargot, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas.

Harimau tersebut ditangkap melalui perangkap yang dibuat oleh Balai Besar KSDA Sumatera Utara bersama-sama dengan pihak Pemerintahan Kabupaten Padang Lawas, Koramil 007 Sosopan, Polsek Sosopan, dan lembaga mitra kerja sama, pada Mei 2019, sehubungan dengan terjadinya konflik antara warga dengan Harimau Sumatera.

Kepala Bidang Teknis BBKSDA Sumatera Utara Irzal Azhar menjelaskan, konflik harimau dengan warga diawali pada 13 Maret 2019 di Desa Pagarambira Julu, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas.

Harimau berkeliaran di areal kebun dan memangsa ternak kambing peliharaan warga. Satu orang warga atas nama Abu Sali Hasibuan, penduduk Desa Siraisan, Kecamatan Ulu Barumun, Kabupaten Padang Lawas, tewas mengenaskan setelah diterkam harimau pada 16 Mei 2019.

"Korban lainnya, Faisal Hendri Hasibuan, penduduk Desa Pagaran Bira Jae, Kecamatan Sosopan, Kabupaten Padang Lawas, mengalami luka kritis akibat serangan harimau pada tanggal 26 Mei 2019," papar di kantor BBKSDA Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, Medan, Kamis 18 Juli 2019.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sejak konflik ini, Tim Satgas Penanggulangan terdiri dari Balai Besar KSDA Sumatera Utara, Pemkab Palas, Kepolisian, TNI dan lembaga mitra kerja sama melakukan patroli bersama di lapangan, pemasangan camera trap, serta pembuatan kandang jebak.

Bupati Padang Lawas telah memberi perhatian serta terlibat langsung dalam upaya penanganan konflik

Sebelum terperangkap, harimau diketahui memasuki perkampungan dan memakan monyet peliharaan warga pada tanggal 10 Juli 2019, serta ayam peliharaan. Akhirnya pada Selasa 16 Juli 2019 dini hari, Harimau Sumatera yang meresahkan masyarakat masuk perangkap jebak.

Selanjutnya, harimau (diberi nama “Palas”) yang terperangkap tersebut segera dievakuasi ke Pusat Rehabilitasi Harimau Sumatera Dharmasraya (PRHSD) di Padang, Sumatera Barat, dengan kondisi kaki kanan sebelah depan terluka, diperkirakan akibat kena jeratan.

"Keputusan mengevakuasi ‘Palas’ ke PRHSD di Sumatera Barat, mengingat Sanctuary Harimau Sumatera Barumun tidak memungkinkan untuk menerima tambahan, karena sampai saat ini masih dihuni ‘Monang’, harimau jantan dewasa, dan ‘Gadis’ harimau betina indukan beserta dua (individu) anaknya yang berumur sekitar 10 bulan," paparnya.

BBKSDA Sumatera Utara mengapresiasi peran serta dan dukungan dari semua pihak yang telah membantu penyelesaian konflik Harimau Sumatera di Padang Lawas.

"Bupati Padang Lawas telah memberi perhatian serta terlibat langsung dalam upaya penanganan konflik, dan bahkan menetapkan konflik tersebut sebagai bencana daerah, sehingga Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) ikut andil membantu dalam hal pemberian bantuan beras kepada masyarakat di desa terdampak, mengingat masyarakat tidak berani turun ke ladang," katanya.

Pihak BBKSDA juga mengapresiasi TNI, Polri, PRHSD Sumatera Barat, Mitra BBKSDA Sumut (WCS-IP, GEF-UNDP Tiger Project dll), masyarakat yang telah berperan aktif dalam upaya penyelesaian konflik.

Meskipun Harimau Sumatera telah berhasil diperangkap dan dievakuasi, BBKSDA tetap mengimbau masyarakat agar tidak memasang jerat di hutan, tidak berburu dan tidak melakukan perbuatan atau tindakan yang merusak kawasan hutan, seperti penebangan kayu secara ilegal, yang berdampak terhadap rusaknya habitat Harimau Sumatera.[]

Baca juga:

Berita terkait