Padang - Sebanyak 100 kendaraan lebih mendapatkan tindakan pelanggaran (tilang) oleh Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Kota Padang dalam pelaksanaan Operasi Zebra Singgalang 2020, Senin, 26 Oktober 2020.
Pada hari pertama pelaksanaan kegiatan tersebut, polisi melakukan razia di Jalan Juanda, Kecamatan Padang Barat dan Bypass, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Razia tersebut cukup membuat banyak masyarakat kaget, terutama bagi pelajar dan mereka yang tak memiliki kelengkapan dokumen berkendara.
"Selain penindakan tilang, kami juga berupaya menegakkan aturan penggunaan masker, jika masyarakat yang kedapatan tidak pake masker, kami beri dan suruh kenakan," kata Kepala Satuan Lalu Lintas, Ajun Komisaris Sukur Hendri Saputra, Senin, 26 September 2020.
Saputra menjelaskan, Operasi Zebra Singgalang 2020 berlangsung hingga Minggu 8 November 2020 tersebut juga melibatkan Dinas Perhubungan Kota Padang dan unsur TNI.
Selain penindakan tilang, kami juga berupaya menegakkan aturan penggunaan masker.
"Apabila ada kendaraan KIR nya mati, maka akan diserahkan kepada Dishub melakukan penilangan. Bagi masyarakat yang menggunakan stiker yang memiliki merek TNI nantinya akan ada polisi militer yang akan membuka stiker tersebut," katanya.
Selain itu, fokus pihaknya pada razia kali ini adalah kendaraan yang menggunakan knalpot racing, melawan arus dan tidak memakai helm serta anak di bawah umur.
"Kemudian, pada saat libur dan cuti bersama, tentu banyak masyarakat yang berkunjung ke tempat-tempat wisata. Untuk itu kami juga menfokuskan untuk melakukan sosialisasi protokol kesehatan Covid-19," tuturnya. []