Jakarta - Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama pada tahun 2020 telah ditetapkan pemerintah, penasaran bukan dengan hari kejepit nasional.
Ya, hari kejepit nasional menjadi incaran bagi para backpacker untuk berpergian. Hari libur yang panjang membuat lebih leluasa dalam berlibur.
Apa sudah memiliki rencana untuk traveling ke berbagai daerah di Indonesia atau ke luar negeri. Berikut Tagar rangkumkan sejumlah libur panjang dan hari kejepit nasional di tahun 2020.
April 2020
April memiliki tanggal merah atau Hari Libur Nasional pada Jumat, 10 April, bertepatan dengan Hari Wafatnya Isa Al Masih.
Karena libur jatuh pada Hari Jumat, bisa dimanfaatkan untuk libur panjang dari tanggal 10, 11 dan 12 April 2019.
Mei 2020
Kabar menggembirakan di bulan Mei 2020, setiap minggu dihiasi tanggal merah. Ada 8 tanggal merah yang terpanjang jelas di kalender 2020.
Bisa menggunakan long weekend pada Jumat, 1 Mei 2020 (Hari Buruh Internasional). Sehingga, bisa berlibur selama tiga hari di tanggal 1, 2, 3 Mei 2020.
Kemudian, masih dalam rangka awal bulan, ada harpitnas di bulan Mei. Hari Raya Waisak 2564 jatuh pada Kamis, 7 Mei 2020. Tanggal 8 Mei 2020, liburan bisa berlangsung selama empat hari terhitung dari tanggal 7, 8, 9 dan 10 Mei 2020.
Pada Kamis, 21 Mei 2020 bertepatan dengan Hari Kenaikan Isa Al Masih. Lalu, pada 22-27 Mei kombinasi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama merayakan Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah.
Juni 2020
Pada Juni 2020, terdapat Hari Lahir Pancasila yang jatuh pada Senin, 1 Juni 2020. Bagi yang ingin berlibur, bisa menikmatinya liburan dari akhir pekan hingga Senin. Terhitung dari Sabtu-Senin, 30-31 Mei 2020 dan 1 Juni 2020.
Juli 2020
Sementara itu pada bulan Juli 2020 ada tanggal merah yang bisa dimanfaatkan untuk menikmati libur panjang. Jumat, 31 Juli 2020 diperingati Hari Raya Idul Adha. Nah, ada tiga hari libur yang bisa digunakan, yakni 31 Juli 2020 dan 1-2 Agustus 2020.
Agustus 2020
Peringatan HUT RI ini diperingati pada Senin, 17 Agustus 2020. Namun, pegawai negeri atau ASN diwajibkan untuk mengikuti upacara bendera di instansinya. Nah, bagi yang tidak melaksanakan, bisa menikmati libur selama tiga hari mulai 15-17 Agustus 2020.
Desember
Di penghujung tahun 2020 bisa mengisi dengan liburan atau berplesiran ke tempat yang diimpikan. Pasalnya, pada Kamis, 24 Desember 2020 menjadi cuti bersama dan Jumat, 25 Desember 2020 merupakan Hari Raya Natal. Jadi, bisa menggunakan libur sejak tanggal 24-27 Desember 2020. []