Hari Ini, Malioboro Uji Coba Bebas Kendaraan Motor

Jalan Malioboro akan dibuat bebas kendaraan bermotor. Selasa 18 Juni 2019 rencana itu diujicobakan
Ruas Jalan Malioboro Yogyakarta akan diuji coba untuk bebas kendaraan bermotor pada 18 Juni 2019. Selanjutnya uji coba akan digelar setiap 35 hari setiap Selasa wage. (Foto: Tagar/Ridwan Anshori)

Yogyakarta - Jalan Malioboro akan dibuat bebas kendaraan bermotor. Hari ini, Selasa 18 Juni 2019 diujicobakan. Namun, ada beberapa kendaraan bermotor yang masih boleh melintas di kawasan yang menjadi ikon Kota Yogyakarta tersebut.

Berikut skenario Jalan Malioboro ke depan:

1. Jalan Malioboro tidak dapat dilalui oleh kendaraan bermotor, hanya dapat dilalui oleh Transjogja, andong, mobil pemadam kebakaran, ambulans, kendaraan patroli kepolisian, kendaraan kebersihan Malioboro serta kendaraan dinas tertentu.

2. Dua sayap Jalan Malioboro, yakni Jalan Sosrowijayan dibuat satu arah dari arah barat ke timur dan Jalan Dagen dibuat satu arah dari timur ke barat.

3. Penggal Jalan Malioboro dari Jalan Sosrowijayan ke Jalan Dagen dapat digunakan untuk lalu lintas kendaraan pribadi dari arah utara ke selatan.

4. Jalan Malioboro dapat dilintasi dari arah Suryatmajan ke Jalan Pajeksan, namun satu arah dari timur ke barat.

Kepala Dinas Perhubungan DIY Sigit Sapto Raharjo mengatakan, untuk kepentingan logistik yang berada di kawasan Malioboro dapat mengoptimalkan ruas Jalan Sosrowijayan, Dagen, Suryatmajan, dan Pajeksan.

Dia mengatakan, uji coba pertama hanya dilaksanakan pada Selasa 18 Juni 2019. Selanjutnya akan dilaksanakan setiap Selasa Wage.

"Waktu uji coba dimulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB," katanya di Yogyakarta, Senin 17 Juni 2019.

Sigit mengatakan, kebijakan Malioboro bebas kendaraan bermotor ini merupakan kesepakatan Pemda DIY, Pemkot Yogyakarta dan kepolisian. "Rencana uji coba tanggal 18 Juni itu juga bagian kesepakatan bersama," katanya.

Pro kontra itu wajar karena Malioboro merupakan salah satu sentra pariwisata di Kota Yogyakarta

Sigit mengatakan, dalam uji coba Dinas Perhubungan DIY menerjunkan 80 petugas. Mereka disebar di sejumlah titik, tugasnya mengatur dan mengurai agar ruas jalan di sekitar Malioboro tidak macet.

Selain itu, Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta akan menerjunkan 50 petugas. Mereka bahu-membahu bersama petugas demi kelancaran uji coba.

Dia mengakui, rencana Jalan Malioboro bebas kendaraan bermotor ini menuai polemik. "Pro kontra itu wajar karena Malioboro merupakan salah satu sentra pariwisata di Kota Yogyakarta," tegasnya.

Namun, kata dia, pihaknya berkomitmen atas kebijakan yang diterapkan ini seminimal mungkin tidak berdampak negatif bagi masyarakat, termasuk bagi ratusan pedagang kaki lima di Malioboro.

Misalnya, uji coba digelar Selasa Wage, karena pada hari itu pedagang Malioboro libur atau tidak berjualan. Di sisi lain, Selasa Wage yang sepi pedagang ini memungkinkan dilakukan uji coba bebas kendaraan bermotor.

Mantan Pejabat Bupati Bantul ini mengungkapkan, uji coba ini akan menimbulkan kemacetan di sejumlah titik. "Sudah bisa diprediksi mana yang macet; seperti Jalan Pasar Kembang, Jalan Mataram, Kleringan, Senopati, Abu Bakat Ali sampai ujung Kridosono," ungkapnya.

Di bagian lain, pedagang dan pengusaha di Malioboro mengaku khawatir uji coba dan rencana Malioboro bebas kendaraan bermotor. Kekhawatiran yang paling mencolok adalah menurunnya omzet.

Ketua Paguyuban Pedagang Malioboro Yogyakarta Sadana Mulyono mengatakan, penurunan omzet saat uji coba jelas dirasakan. Pengunjung Malioboro menjadi sepi karena kebingungan masuk Malioboro.

"Jangankan wisatawan, warga Malioboro sendiri juga bingung mau lewat mana. Apalagi sarana parkir belum memadai," jelasnya.

Dia menilai, Malioboro yang bebas kendaraan bermotor dengan pengecualian itu merupakan kebijakan yang aneh.

"Kalau konsisten, seharusnya penutupan (kendaraan bermotor) secara full," tegasnya.

Ketua Paguyuban Pengusaha Malioboro (PPM) Budhi Susilo mendukung Malioboro bebas kendaraan bermotor. Yang penting, pemerintah juga harus menyelesaikan penataan PKL.

Menurut dia, penataan PKL di Malioboro menjadi hal yang krusial. Sesuai aturan, tidak ada PKL di depan toko di sepanjang Jalan Malioboro.

"Dodolan (PKL dalam berjualan) kok di lahan orang (depan toko). Itu perlu ditertibkan," tegasnya. []

Artikel lainnya:

Berita terkait
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.