Hari Ini KPK Periksa Lagi Bupati Kukar

Pemanggilannya kali ini yakni sebagai saksi dalam kasus dugaan suap oleh tersangka Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun (HSG).
Bupati Kukar Rita Widyasari. (Foto: Ist)

Jakarta, (Tagar 18/10/2017) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini kembali menjadwalkan pemeriksaan untuk Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari, Rabu (18/01). Pemanggilannya kali ini yakni sebagai saksi dalam kasus dugaan suap oleh tersangka Direktur Utama PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun (HSG).

“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi atas tersangka HSG,” papar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah di Jakarta, Selasa (18/10).

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan suap dan penerimaan gratifikasi oleh Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rita Widyasari.

Ketiga tersangka tersebut yakni Bupati Kukar Rita Widyasari, Direktur Utama PT Sawit Golden Prima (SGP) Heri Susanto Gun, serta Komisaris PT Media Bangun Bersama (MBB) Khairudin.

Dalam kasus ini, Heri diduga memberikan uang sejumlah Rp 6 miliar kepada Rita terkait dengan pemberian izin lokasi untuk keperluan inti dan plasma Perkebunan Kelapa Sawit di Desa Kupang Baru Kecamatan Muara Kaman kepada PT SGP.

Selain itu, Rita dan Khairudin diduga bersama-sama menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan tugas dan kewajibannya, yaitu berupa uang sebesar USD 775 ribu atau setara dengan Rp 6,975 miliar. (sas)

Berita terkait