Hari Ini Harga Emas Turun Rp 10.000, Cek Harganya

Harga emas pada Sabtu, 8 Agustus 2020 berfluktuasi turun Rp 10.000 per gram dari hari sebelumnya menjadi Rp 1.065.000.
Emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam). (Foto: Instagram/@antamlogammulia)

Mataram - Harga emas pada Sabtu, 8 Agustus 2020 berfluktuasi turun sebesar Rp 10.000 per gram dari hari sebelumnya. Hari ini, harga emas untuk satu gram dipatok Rp 1.055.000. Sebelumnya, harga emas menyentuh harga Rp 1.065.000.

Berdasarkan pantauan dari Butik Emas Logam Mulia, Pulo Gadung, Jakarta Timur, harga emas untuk cetakan 1 gram turun Rp 10.000 dari Rp 1.065.000 menjadi Rp 1.055.000, sebagaimana tercatat pada laman Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.

Baca Juga: Cuan Naik Terus, Harga Emas Sentuh Rp 1.028.000

Berikut harga emas dari ukuran terkecil 0,5 gram hingga ukuran terbesar 1.000 gram, Sabtu, 8 Agustus 2020.

Harga emas ukuran 0,5 gram pada hari ini seharga Rp 557.500, sedangkan untuk emas batangan dengan berat 2 gram dibanderol dengan harga Rp 2.050.000. Sementara untuk emas berukuran 3 gram mencapai Rp 3.050.000, dan emas batangan ukuran 5 gram sebesar Rp 5.055.000.

Untuk emas batangan ukuran 10 gram dipatok seharga Rp 10.045.000, dan emas ukuran 25 gram melejit ke harga Rp 24.987.000. Berikutnya, emas batangan dengan ukuran 50 gram senilai Rp 49.895.000, dan emas batangan 100 gram seharga Rp 99.712.000.

Untuk emas batangan ukuran 250 gram yang dipatok dengan harga Rp 249.015.000, dan emas batangan ukuran 500 gram seharga Rp 497.820.000 masih belum tersedia. Begitupula untuk emas batangan 1000 gram senilai Rp 995.600.000.

Untuk harga jual kembali emas Antam juga turun Rp 10.000 per gram menjadi Rp 944.000. . Harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp 10 juta. 

Baca Juga: Harga Emas di Aceh Dekati 3 Juta per Mayam

Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berdasarkan itu juga, penjualan kembali emas batangan ke PT Aneka Tambang dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berita terkait
Naik 11.000, Harga Emas Antam Dipatok Rp 1.065.000
Harga emas pada Jumat, 7 Agustus 2020 berfluktuasi naik cukup tinggi sebesar Rp 11.000 per gram menjadi Rp 1.065.000.
Harga Emas Antam Naik Lagi, Kini Jadi Rp 1.029.000
Harga emas pada Selasa, 4 Agustus 2020 untuk satu gram naik menjadi Rp 1.029.000. Harga ini berfluktuasi naik Rp 1.000 dari Senin, 3 Agustus 2020.
Hari Ini Harga Emas Stabil pada Rp 1.028.000 per Gram
Harga emas pada Senin, 3 Agustus 2020 stabil pada Rp 1.028.000 per gram. Beberapa hari ini, emas mencapai harga di atas Rp 1.000.000.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.