Jakarta - Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T PT Pertamina (Persero) Irto Ginting mengungkapkan pihaknya telah melakukan penyesuian harga baru seluruh produk LPG non subsidi ini berlaku mulai tanggal 27 Februari 2022.
Kenaikan harga LPG non subsidi ini dilakukan mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas.
“Tercatat, harga Contract Price Aramco (CPA) mencapai 775 USD/metrik ton, naik sekitar 21% dari harga rata-rata CPA sepanjang tahun 2021,” kata Irto Ginting, Minggu, 27 Februari 2022.
Dia menjelaskan, dengan adanya penyesuaian, harga LPG non subsidi yang berlaku saat ini sekitar Rp15.500 per Kilogram (Kg), penyesuaian harga ini telah mempertimbangkan kondisi serta kemampuan pasar LPG non subsidi, selain itu harga ini masih paling kompetitif dibandingkan berbagai negara di ASEAN.
Untuk LPG subsidi 3 Kg, Irto menyatakan bahwa tidak ada perubahan harga yang berlaku.
“Penyesuaian harga hanya berlaku untuk LPG non subsidi seperti Bright Gas atau sekitar 6.7% dari total konsumsi LPG nasional per Januari 2022 ini. Untuk LPG subsidi 3 Kg yang porsinya
lebih dari 93% tidak mengalami perubahan harga, harga tetap mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat," katanya.[]
Baca Juga:
- Stok Gas LPG 3 Kilogram Tersisa 6,5 Juta Tabung di Sumbar
- Menteri ESDM Minta Dirjen Migas Baru Tekan Impor BBM dan LPG
- Kebutuhan Gas Terus Meningkat, Impor LPG Capai 76 Persen
- Gasifikasi Batu Bara Tekan Impor LPG dan Sediakan Lapangan Kerja