Harga Emas Stabil di Posisi Rp 1.020.000 per Gram

Harga emas pada Senin, 7 September 2020 tidak mengalami perubahan dari hari sebelumnya dipatok Rp 1.020.000 per gram.
Emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam). (Foto: Instagram/@antamlogammulia)

Jakarta -  Harga emas pada Senin, 7 September 2020 tidak  mengalami perubahan dari hari sebelumnya. Hari ini, harga emas untuk satu gram dipatok Rp 1.020.000. .

Berdasarkan pantauan dari Butik Emas Logam Mulia, Pulo Gadung, Jakarta Timur, harga emas untuk cetakan 1 gram stabil di posisi Rp 1.020.000, sebagaimana tercatat pada laman Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.

Baca Juga: Harga Emas Antam Turun Rp 2.000, Jadi Rp 1.024.000

Berikut harga emas dari ukuran terkecil 0,5 gram hingga ukuran terbesar 1.000 gram, Senin, 7 September 2020.

Harga emas ukuran 0,5 gram pada hari ini seharga Rp 540.500, namun belum tersedia. Emas satu gram juga belum tersedia. Emas batangan dua gram dihargai Rp 1.980.000. Sedangkan emas berukuran tiga gram dipatok seharga Rp 2.945.000.  

Untuk emas batangan ukuran 5 gram dihargai Rp 4.880.000,  sementara batangan 10 gram dibanderol Rp 9.695.000.  Emas batangan berukuran 25 gram seharga Rp 24.112.000 belum tersedia.

Berikutnya, emas batangan dengan ukuran 50 gram senilai Rp 48.145.000, dan emas batangan 100 gram seharga Rp 96.212.000. Untuk emas batangan ukuran 250 gram harganya Rp 240.265.000. Sementara emas ukuran 500 gram dibanderol Rp 480.320.000. Terakhir emas batangan  1.000 gram yang dihargai Rp 960.600.000 namun belum tersedia. 

Untuk harga jual kembali emas Antam tidak mengalami perubahan dipatok Rp 920.000. Harga jual kembali ini belum mempertimbangkan pajak jika nominalnya lebih dari Rp 10 juta. 

Simak Pula: Turun 7.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.012.000

Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% (untuk pemegang NPWP dan 0,9% untuk non NPWP). Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Berdasarkan itu juga, penjualan kembali emas batangan ke PT Aneka Tambang dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen (untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non NPWP). PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. []

Berita terkait
Harga Emas Antam Turun Rp 2.000, Jadi Rp 1.024.000
Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Rabu, 2 September 2020 untuk satu gram turun Rp 2.000 dari hari sebelumnya.
Harga Naik Rp 3000, Emas Antam Jadi Rp 1.030.000
Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Senin, 31 Agustus 2020 untuk satu gram berfluktuasi naik Rp 3.000.
Naik Rp 15.000, Harga Emas Antam Kini Rp 1.027.000
Harga emas PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada Sabtu, 29 Agustus 2020 untuk satu gram berfluktuasi naik menjadi Rp 1.027.000.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.