Hanya Wisatawan Jabar Boleh Melancong ke Pangandaran

Seiring dengan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di sektor pariwisata, Pemkab Pangandaran mulai membuka kegiatan wisata di pantai Pangandaran
Gubernur Jabar Ridwan Kamil (keempat dari kanan) meninjau pembukaan lokasi wisata pantai Pangandaran, Jabar, 11 Juni 2020. (Foto: Tagar/ Jo/jabarprov.go.id).

Pangandaran - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memantau kesiapan Kabupaten Pangandaran untuk menjalankan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di sektor pariwisata. Dalam kunjungannya, Kami, 11 Juni 2020, yang didampingi Bupati Pangandaran, H Jeje Wiradinata, melihat langsung kegiatan di kawasan pantai Pangandaran, sekitar 206 km arah tenggara Kota Bandung.

Kang Emil, panggilan akrab Ridwan Kamil, melihat langsung pelaksanaan AKB di sektor hotel, pasar atau pusat perdagangan, serta meninjau pantai Barat dan skywalk yang baru saja dibangun. Kang Emil mengatakan kunjungan ke Pangandaran merupakan kunjungan pertama gubernur keluar wilayah Bandung selama pandemi untuk mengecek kesiapan daerah yang masuk zona biru yang sedang bersiap melaksanakan AKB. “Pangandaran masuk zona biru, yang artinya 90% kegiatan boleh dilakukan kecuali yang 10% atau bidang pendidikan," kata Kang Emil.

Dari hasil pantauannya, Kang Emil mengapresiasi ketegasan aparat di Pangandaran dalam menerapkan protokol kesehatan di kawasan wisata. Pengunjung yang boleh masuk kawasan pantai harus bebas Covid-19 yang dibuktikan dengan surat dari dokter. Jika tidak ada surat keterangan dari dokter, maka bisa melakukan tes Covid-19 di lokasi.

Saat memasuki pintu gerbang utama pengunjung akan diberhentikan dan diperiksa kelengkapan persyaratan tersebut. "Di sini tegas, harus ada surat bebas Covid-19. Jika tidak, bisa dites di lokasi, harganya Rp 200.000, lebih murah dari tempat lain. Jika tidak berkenan, silahkan pergi lagi, jangan masuk," kata Kang Emil.

pangandaran2Matahari terbit di pantai timur Pangandaran, Jawa Barat. (Foto: mypangandaran.com).

Selain itu, hanya wisatawan berasal dari Jabar saja yang boleh datang ke Pangandaran. "Ini juga berlaku bagi tempat wisata lainnya yang ada di Jabar," tegas Kang Emil.

Hasil pengecekan di hotel, gubernur juga memberikan apresiasi. Kamar hotel hanya separuh yang dioperasikan atau 50%. Harus ada manajer Covid-19 yang bertanggung jawab atas keamanan pengunjung.

Untuk pedagang pasar oleh-oleh di Pangandaran, Kang Emil meminta kepada bupati agar membuat aturan wajib menggunakan face shield dari mika atau plastik. Dia meminta bupati agar pelaksanaan protokol kesehatan di pusat oleh-oleh pariwisata Pangandaran menjadi contoh bagi tempat wisata lain.

Bupati Pangandaran H Jeje Wiradinata mengaku siap untuk melaksanakan anjuran Gubernur Ridwan Kamil, apalagi sektor wisata menjadi tulang punggung perekonomian masyarakat Pangandaran.(Jo/jabarprov.go.id). []

Berita terkait
Ajak Pelajar Pangandaran Cegah Hoaks Virus Corona
Dalam kegiatan di Pangandaran, Atalia ajak pelajar di SMKN 1 Pangandaran berpartisipasi tangkal informasi bohong atau hoaks virus corona
Sarling Pangandaran Atalia Ingatkan Cegah Stunting
Ketua Tim Penggerak PKK Prov Jabar, Atalia Ridwan Kamil, ingatkan pola asuh yang baik dan berikan makanan bergizi untuk cegah stunting
Pemprov Jabar Lobi Pusat Bangun Pangandaran Jadi KEK Berpotensi Wisata
Pangandaran dinilai memiliki potensi pariwisata mulai dari budaya, maritim yang dapat mendongkrak PAD.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.