Hanura dan PKPI Koalisi dengan Demokrat Usung Benny K Harman di Pilgub NTT

Partai Demokrat memastikan berkoalisi dengan Partai Hanura dan PKPI mengusung Benny Kabur Harman-Beny A. Litelnoni sebagai cagub dan cawagub NTT tahun 2018.
Wakil Ketua Komisi III DPR Benny K Harman (Foto: Ant)

Kupang, (30/10/2017) - Partai Demokrat memastikan berkoalisi dengan Partai Hanura dan PKPI mengusung Benny Kabur Harman-Beny A. Litelnoni sebagai calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur tahun 2018 mendatang.

"Untuk sementara ini, partai yang sudah pasti bergabung dengan Demokrat adalah Hanura dan PKP Indonesia," kata Sekretaris DPD Partai Demokrat Nusa Tenggara Timur, Ferdinandus Leu di Kupang, Senin (30/10).

Dia mengemukakan hal itu berkaitan dengan partai koalisi untuk mengusung pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur NTT, Beny Kabur Harman-Beny A. Litelnoni.

Khusus Partai Hanura dan PKP Indonesia, petinggi kedua parpol telah mengumumkan kepada publik keputusan berkoalisi dengan Partai Demokrat untuk mengusung BKH berpasangan dengan Pak Benny A. Litelnoni, katanya menambahkan.

Dia mengatakan, saat ini Partai Demokrat masih terus menggalang koalisi dengan membangun komunikasi dengan beberapa partai politik lain, terutama yang memiliki perwakilan di DPRD NTT.

"Kami juga berkomunikasi dengan beberapa parpol lagi, yaitu PKB dan PKS, tetapi sejauh ini masih berproses di internal kedua parpol tersebut," katanya.

Mengenai PAN, dia mengatakan, pihaknya memang mendaftar juga di PAN tetapi belakangan PAN telah turut dalam deklarasi pasangan Esthon Foenay-Chris Rotok sehingga harus dihormati.

"Saya belum dengar kabar bahwa PAN menarik diri dari koalisi dengan Gerindra. Kami memang mendaftar juga di DPW PAN NTT, tetapi belakangan PAN telah turut deklarasikan, sehinga kami hormati keputusan PAN tersebut," kata Ferdinandus.

Dia menambahkan, untuk sementara, koalisi Partai Demokrat-Hanura dan PKPI sudah memenuhi syarat untuk mengusung pasangan calon karena didukung tiga partai dengan 16 kursi di DPRD NTT.

"Sesuai dengan persyaratan, tiga partai ini sudah bisa mengusung pasangan calon karena sudah mencapai 16 dari 13 kursi yang diisyaratkan," katanya.

Partai Demokrat memiliki delapan kursi, Hanura lima kursi dan PKP Indonesia tiga kursi, kata Ferdinandus Leu menjelaskan. (Fet/Ant)

Berita terkait