Hakim Batalkan Pembebasan 2 Perempuan Mesir Terkait TikTok

Dua perempuan Mesir hadapi sidang pengadilan baru terkait video di TikTok karena pembebasan mereka dibatalkan hakim
Ilustrasi: Pengadilan Kairo membatalkan putusan pembebasan dua perempuan muda yang dipenjarakan tahun lalu karena memposting video “tidak senonoh\'\' di aplikasi video media sosial TikTok (Foto: voaindonesia.com/Reuters).

Kairo – Seorang hakim di Mesir membatalkan putusan pembebasan dua perempuan muda yang dipenjarakan tahun 2020 karena memposting video “tidak senonoh'' di aplikasi video media sosial TikTok. Hakim itu juga memerintahkan penahanan praperadilan mereka selama 15 hari atas tuduhan baru, yakni perdagangan manusia.

Pengadilan Kairo menuduh pelajar berusia 20 tahun, Haneen Hossam, dan Mawada Eladham yang berusia 22 tahun merekrut perempuan-perempuan muda untuk melakukan pekerjaan tidak senonoh yang melanggar prinsip-prinsip dan nilai-nilai masyarakat Mesir, kata seorang pejabat pengadilan, yang berbicara dengan syarat namanya dirahasiakan karena tidak berwenang menyampaikan informasi.

Mosi hari Kamis, 14 Januari 2021, itu muncul hanya dua hari setelah sebuah pengadilan banding membebaskan kedua perempuan tersebut dan memerintahkan pembebasan mereka.

Musim panas lalu, pengadilan Mesir tingkat pertama menghukum Hossam dan Adham bersama dengan tiga perempuan lainnya dua tahun penjara karena ”melanggar nilai-nilai dan prinsip-prinsip keluarga Mesir” dengan menyelenggarakan pesta-pesta dan mendukung perdagangan manusia.

penjara toraPenjara Tora Kairo di Kairo, Mesir, 17 Juni 2019 (Foto: voaindonesia.com - REUTERS/Amr Abdallah Dalsh)

Putusan itu diambil setelah kedua perempuan itu meraih ketenaran di TikTok, dengan mengumpulkan jutaan penggemar untuk menonton cuplikan video mereka yang diiringi lagu-lagu Mesir populer.

Dalam klip video berdurasi masing-masing 15 detik tersebut, kedua perempuan yang terlihat mengenakan riasan wajah itu sedang berpose di atas mobil, menari di dapur, dan bercanda ria, sesuatu yang tergolong sederhana untuk ukuran TikTok. Kedua perempuan itu juga didenda senilai hampir 19.000 dolar AS.

Kasus mereka memicu kemarahan para feminis Mesir yang menganggap tuntutan terhadap Hossam dan Adham sebagai contoh lain dari pelanggaran masyarakat konservatif mereka terhadap kebebasan perempuan. Saat itu, para pembela hak perempuan mengedarkan petisi online yang menggambarkan penangkapan itu sebagai “tindakan keras sistematis yang menarget perempuan berpenghasilan rendah”.

Meskipun jauh lebih liberal daripada negara-negara Teluk Arab lainnya, Mesir telah berubah ke arah yang sangat konservatif selama setengah abad terakhir. Banyak penari perut, penyanyi populer, dan selebriti media sosial sering menghadapi kecaman karena dianggap melanggar norma (ab/uh)/voaindonesia.com. []

Berita terkait
Mesir Hukum Pria 3 Tahun Penjara karena Pelecehan Seksual
Pengadilan Mesir jatuhkan hukuman tiga tahun penjara kepada seorang mantan mahasiswa karena pelecehan seksual terhadap dua perempuan muda
Penyanyi Mesir Dituntut Karena Foto dengan Selebriti Israel
Pengadilan Mesir akan menggelar sidang tuntutan terhadap penyanyi kondang Mesir, Mohamed Ramadan, yang difoto bersama dua selebritis Israel
Tradisi Keagamaan Bersatu dalam Pertunjukan Musik di Mesir
Mesir kembali selenggarakan Samaa International Festival for Spiritual Singing and Chanting yang ke-13 di tengah-tengah pandemi virus corona
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.