Habib Salim Jindan Baharun: Bahar Kena Batunya

Sangat disayangkan Bahar harus tersangkut hukum, karena pernyaataannya yang menghina, mencela, dan menyinggung orang lain.
Bahar Smith (kiri) keluar dari mobilnya di Bareskrim Polri, Kamis (6/12/2018). (Foto: Tagar/Ronauli Margareth)

Jakarta, (Tagar 9/12/2018) - Presiden Majelis Dzikir R1 Habib Salim Jindan Baharun merasa prihatin dengan Bahar Bin Smith, tersangkut kasus ujaran kebencian. Pernyataannya menghina atau mencela Presiden Joko Widodo. Ditetapkan status tersangka oleh pihak kepolisian.

"Yang jelas tanggapan dari kami, sangat prihatin. Kenapa, dia (Bahar) tersandung kasus gara-gara lisan. Ini bukan masalah hebat atau tidak, kritis atau tidak atau dia ini pejuang atau tidak. Cuman sangat menyedihkan kalau kita harus berurusan hukum karena lisan kita," kata Habib Salim Jindan Baharun saat dihubungi Tagar News,  Minggu (9/12).

Sebagai seorang Habib, harus menunjukkan akhlak yang santun dan dapat menjaga ucapan yang dikeluarkan. Sangat disayangkan Bahar harus tersangkut hukum, karena pernyaataannya yang menghina, mencela, dan menyinggung orang lain. Harus berhadapan dengan kasus tindak pidana.  

"Kita boleh mengkritisi dan keras, cuman jangan menyinggung, menghina atau mencela pribadi atau orang atau kelompok. Kita inikan negara hukum. Jagalah lisan kita, apalagi karena lisan kita berurusan hukum, boleh kita keras, boleh kita gagah, tapi yang santun dan berakhlak. Jangan kesannya kita tidak sekolah dan tidak ada akhlaknya," ucap dia.

Dengan penetapan tersangka Bahar, adalah konsekuensi atas perbuatan yang tidak baik.

"Kalau ini sekarang dia (Bahar) jadi tersangka, dan beliau diproses hukum bahkan nanti ditahan, ini adalah konsekuensi dan kena batunya dari pada perbuatannya," ujarnya.

Masa dipenjara karena lisan. Disitulah keoveran dia (Bahar), dia tidak bisa melihat secara bijaksana. Didalam Islam sendiri percuma kita ibadah juga, kalau kita sudah menyinggung dan menyakiti orang lain.

Akibat ulah Bahar yang demikian, secara tidak langsung sudah merendahkan dan menunjukkan kualitas dirinya dihadapan masyarakat. Bahkan karena ulahnya, dirinya sudah mempermalukan gelar Habib yang konon disandangnya.

"Dia secara langsung sudah merendahkan dirinya, memperlihatkan kualitas dirinya, dan kemampuan dia yang cuman segitu intelektualitasnya, kewibawaannya. Yang kedua dia Habib secara tidak langsung bikin malu," tuturnya.

Dengan tersangkut hukum, salah satu bentuk kasih sayang Allah kepada Bahar atas perbuatan yang telah dilakukannya.

"Makanya jaga lisan. Kalau sudah kena kasus seperti ini, nanti yang disalahkan  siapa lagi, pemerintah lagi, Jokowi lagi. Terus dianggap kriminalisasi. Padahal dia sendiri yang kriminalisasi kasus ini. Bagi saya beliau sendiri yang telah mengkriminalisasi dirinya dan menciptakan suatu kasus. Ini salah satu bentuk kasih sayang Allah, makanya konsekuensi daripada sekarang ini ya diproses hukum," imbuhnya.

Sebelumnya, Bahar Bin Smith sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penghinaan Presiden Joko Widodo melalui video media sosial. Penetapan tersangka Bahar dilakukan Bareskrim Polri pada Kamis (6/12).

Bahar dilaporkan oleh kelompok Jokowi Mania di Bareskrim Polri pada 28 Oktober 2018. Adapun laporan itu mengenai isi ceramah Bahar berdurasi 60 detik yang viral di media sosial mengandung ujaran kebencian yang menyebut Jokowi pengkhianat, banci, dan Jokowi yang sebelumnya merupakan penjual mebel, tidak pantas menjadi Presiden RI. []


Bahar bin SmithBahar bin Smith

Berita terkait
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara