Habib Rizieq Kembali Ditetapkan Tersangka Kasus RS Ummi

Polri menetapkan Rizieq Shihab atas dugaan menghalangi kerja Satgas Covid-19 di RS Ummi Bogor.
Pentolan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (kiri) menyampaikan pesan kepada Munarman (kanan), tewasnya 6 laskar usut tuntas hingga ke akar-akarnya. (foto: Media Indonesia/Adam Dwi).

Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri menetapkan tiga tersangka dalam penyidikan kasus dugaan menghalangi kerja Satuan Tugas Penanganan Covid-19 oleh RS Ummi, Bogor, Jawa Barat.

Tiga tersangka tersebut adalah Rizieq Shihab, Direktur Utama RS UMMI dr Andi Tatat, dan menantu Rizieq yakni Hanif Alatas. Mereka diduga melanggar hukum atas pelayanan kesehatan risiko Covid-19 terhadap Rizieq Shihab.

"(Penyidik telah) menetapkan tiga orang sebagai tersangka, (yakni) Rizieq, dr Tatat, dan Hanif Alatas," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dihubungi di Jakarta, Senin, 11 Januari 2021. 

Penyidik sudah melaksanakan gelar pada hari Jumat tanggal 8 Januari 2021.

Baca juga: Penyebab Asam Lambung yang Sedang Diderita Rizieq Shihab

Menurut dia, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara pada Jumat, 8 Januari 2021 pekan lalu. 

"Penyidik sudah melaksanakan gelar pada hari Jumat tanggal 8 Januari 2021," kata Rian. 

Kasus ini bermula saat Rizieq menjalani tes swab di RS UMMI yang dilakukan oleh tim dari MER-C secara diam-diam. Kemudian Rizieq yang masih menjalani observasi di RS tersebut, memutuskan pergi dari RS meski pihak RS sudah meminta Rizieq untuk tidak pergi karena pemeriksaan belum selesai. 

Satgas Covid-19 Kota Bogor kemudian melaporkan Dirut RS UMMI dr Andi Tatat ke Polres Bogor, karena dinilai tidak transparan dan tidak kooperatif saat diminta memberikan penjelasan mengenai hasil swab Rizieq. 

Baca juga: Hakim Sahyuti Tolak Permintaan Habib Rizieq Hadirkan Saksi Online

Selanjutnya penyidik Bareskrim Polri mengambil alih penanganan tiga kasus pelanggaran protokol kesehatan yang melibatkan Rizieq Shihab, termasuk kasus di RS UMMI, Bogor. Penanganan kasus pelanggaran protokol kesehatan di tiga lokasi berbeda itu diambil alih oleh Bareskrim Polri lantaran memiliki pelaku yang hampir sama. 

"Sehingga untuk memudahkan dan mengefektifkan penyidikan, maka kasus ditangani Bareskrim," kata Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo. []

Berita terkait
Mengintip Pengamanan Pada Sidang Praperadilan Habib Rizieq
Pengamanan sidang lanjutan praperadilan hanya difokuskan satu titik saja, yaitu di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Minta Status Tersangka Dibatalkan, Habib Rizieq Hadirkan 2 Saksi
Rizieq Shihab menghadirkan dua orang saksi dalam sidang lanjutan praperadilan kasus Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Hari Ini Sidang Praperadilan Periksa Saksi Rizieq Shihab
Sidang praperadilan Rizieq Shihab dijadwalkan kembali dilanjutkan hari ini, Rabu, 6 Januari 2021 sekitar pukul 13.00 WIB.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.