H-7 Real Count KPU, Jokowi-Ma'ruf Makin Tak Terkejar

Jokowi-Ma'ruf masih memimpin penghitungan suara Pilpres 2019 berdasarkan data Situng KPU.
Joko Widodo dan Maruf Amin. (Foto: Tagar/Gemilang Isromi Nuari)

Jakarta - Paslon capres dan cawapres nomor 01 Jokowi-Ma'ruf masih memimpin penghitungan suara Pilpres 2019 terhadap paslon Prabowo-Sandi berdasarkan data Sistem Informasi Penghitungan Suara Komisi Pemilihan Umum (Situng KPU).

Jarak keunggulan paslon nomor 01 dan 02 kian melebar dalam Situng KPU. Perolehan sementara Jokowi-Ma'ruf berdasarkan Situng KPU, Rabu 15 Mei 2019, pukul 10.00 WIB, mencapai 71.029.379 (56,23 persen), sedangkan Prabowo-Sandi 52.282.221 (43,77 persen).

Selisih antara keduanya mencapai 15,7 juta suara. Situng KPU tersebut telah mencakup 670.750 dari 813.350 tempat pemungutan suara (TPS) (82,46 persen).

Bila dibandingkan dengan sehari sebelumnya, Situng KPU pukul 10. 00 WIB perolehan suara pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin mendapatkan 69.695.100 suara (56,32 persen), sedangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno mendapatkan 54.054.739 suara (43,68 persen).

Selisih antara keduanya masih 15,6 juta suara. Situng kala itu telah memasukkan 657.095 tempat pemungutan suara (TPS) atau 80,78 persen dari 813.350 TPS.

Sementara hingga saat ini, dari 34 Provinsi, empat provinsi telah menyelesaikan menyalin data Formulir C1 ke dalam Situng KPU, yaitu Bengkulu, Bangka Belitung, Bali dan Gorontalo.

Dari empat provinsi tersebut, Jokowi unggul di tiga daerah, yaitu Kepulauan Bangka Belitung, 495.510 suara untuk Jokowi-Ma'ruf dan 288.097 suara untuk Prabowo-Sandi.

Bali, Jokowi-Ma'ruf mendapatkan 2.34.435 suara, dan Prabowo-Sandi mendapatkan 212.577 suara. Gorontalo, Jokowi-Ma'ruf meraih 369.277 suara, dan Prabowo-Sandi 344.653 suara.

Prabowo-Sandi unggul di Bengkulu dengan raihan suara 585.499 sementara Jokowi-Ma'ruf 582.741.

Sementara itu, data yang ditampilkan di Situng KPU bukan merupakan hasil resmi penghitungan perolehan suara. Penetapan hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara dilakukan secara berjenjang sesuai tingkatannya dalam rapat pleno terbuka.

Data yang ditampilkan pada Situng KPU adalah data yang disalin apa adanya sesuai dengan angka yang tertulis pada Salinan Formulir C1 yang diterima KPU kabupaten dan kota dari KPPS.

Apabila terdapat kekeliruan pengisian data pada Formulir C1, dapat dilakukan perbaikan pada rapat pleno terbuka rekapitulasi di tingkat kecamatan.

Apabila terdapat perbedaan data antara entri di Situng dan Salinan Formulir C1, akan dilakukan koreksi sesuai data yang tertulis di Salinan Formulir C1.  []

Baca juga:

Berita terkait
0
Pemprov DKI Siap Patungan Bangun Giant Sea Wall
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan siap untuk patungan dengan pemerintah pusat dalam membangun tanggul laut raksasa