H-1, Tujuh Balon DPD Daftar ke KPU

Hakim mengatakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019, saat ini masuk dalam tahap penyerahan dokumen syarat dukungan.
GKR Ayu Koes Indriyah menyerahkan persyaratan calon DPD ke anggota KPU Jateng, M Hakim Junaidi (kanan) di Kantor KPU Jateng, di Semarang, Rabu (25/4). Proses pendaftaran tersebut juga disaksikan Ketua Bawaslu Jateng Fajar SAKA. (Agus)

Semarang (Tagar 25/4/2018) – Pengumpulan syarat dukungan untuk mendaftar sebagai calon Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jateng berakhir besok, Kamis (26/4). Hingga H-1 siang ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jateng sudah menerima pendaftaran dari tujuh orang bakal calon (balon) anggota DPD.

“Sampai siang ini, sudah ada tujuh orang yang serahkan syarat dukungan calon DPD,” tutur Ketua Tim Penerimaan Syarat Dukungan Calon DPD KPU Jateng M Hakim Junaidi kepada Tagar News di Semarang, Jawa Tengah, Rabu (25/4).

Ke-7 balon DPD tersebut adalah Ahmad Niam Syukri, Mujiburrohman, Agus Mujayanto, Denty Eka Widi Pratiwi, Naibul Umam Eko Sakti, GKR Ayu Koes Indriyah dan Bambang Sutrisno. Mereka tercatat telah menyerahkan syarat dukungan berupa fotokopi EKTP atau surat keterangan pengganti yang menyatakan domisili di Jateng.

“Syarat dukungan untuk calon DPD minimal 5.000 dan minimal harus tersebar di 18 kabupaten/kota di Jateng,” jelas dia.

Hakim mengatakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program dan Jadwal penyelenggaraan Pemilu 2019, saat ini masuk dalam tahap penyerahan dokumen syarat dukungan.

“Mulai 22 April hingga 26 April 2018, diserahkan langsung ke kami. Untuk KPU kabupaten/kota hanya melakukan verifikasi faktual terhadap sampel dukungan,” ujar dia.

Tahapan berikutnya adalah verifikasi jumlah minimal dukungan pada 27 April sampai 10 Mei mendatang. Dan hasil verifikasi administrasi calon anggota akan disampaikan pada 11 - 13 Mei 2018.

“Saat ini masih (tahap) penyerahan dukungan, kita tampung dulu. Setelah nanti kita teliti administrasi dan ditemukan kekurangan, dokumen akan kita kembalikan ke calon yang bersangkutan dan diberikan waktu perbaikan selama tujuh hari,” imbuhnya.

Salah satu balon anggota DPD yang mendaftar siang tadi adalah GKR Ayu Koes Indriyah. Balon incumbent ini tercatat sebagai anggota DPD RI dari Jateng menggantikan Sulistyo yang meninggal pada Maret 2016 lalu. Putri raja Kasunanan Surakarta, Sri Susuhan Pakubuwono XII tersebut mendaftar didampingi keluarga dan kerabatnya.

“Saya bawa sebanyak 8.908 dokumen dukungan, sebarannya di 25 kabupaten/kota, terkumpul kira-kira enam bulan lalu. Pendorong tentu keluarga besar saya, mewakili kebudayaan Jateng. Saya optimis, ya Bismillah,” kata dia. (ags)


Berita terkait
0
Anak Elon Musk Mau Mengganti Nama
Anak CEO Tesla dan SpaceX, Elon Musk, telah mengajukan permintaan untuk mengubah namanya sesuai dengan identitas gender barunya