Maluku - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar atau yang biasa disapa Gus Menteri, memutakhirkan data berbasis SDGs Desa untuk memastikan program pembangunan dilakukan tepat sasaran berdasarkan kebutuhan masing-masing desa.
"Implementasi SDGs desa diawali dengan adanya data valid, akurat, berkesinambungan, dan update di tiap desa," ungkapnya saat bersilaturahmi dengan sejumlah kepala desa di Pendopo Bupati Seram Bagian Barat, Maluku pada Sabtu, 30 Januari 2021.
Gus Menteri menjelaskan, di awal Februari mendatang, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) akan menggulirkan sistem informasi tentang pemutakhiran data desa.
Implementasi SDGs desa diawali dengan adanya data valid, akurat, berkesinambungan, dan update di tiap desa.
Dalam hal ini, desa akan diminta untuk membentuk relawan desa terkait pemutakhiran data desa berbasis aplikasi.
"(Pemutakhiran data) Tidak sulit. Karena sudah dilakukan uji coba. Kita tidak ingin kebijakan-kebijakan ini menyulitkan, karena skalanya desa," jelasnya.
Gus menteri mengutarakan, pemutakhiran data berbasis SDGs Desa tersebut akan memberikan gambaran riil terkait kondisi desa dan masyarakat desa. Tak tanggung-tanggung, pemutakhiran data desa akan dilakukan secara by name by address.
"Nanti akan kelihatan posisi kemiskinan di desa X misalnya. Karena yang kita gali adalah data desa, data RT, data keluarga dan data warga. Maka kita bicara by name by address. Karena tidak mungkin kita bicara wilayah mikro kalau datanya tidak begitu," tegasnya.
Selain itu, Gus Menteri juga mengatakan bahwa arah kebijakan SDGs Desa dilakukan untuk mempermudah kepala desa dalam menentukan kebijakan-kebijakan pembangunan.
- Baca juga : Mendagri: Narkoba Persoalan Sangat Serius Nasional & Global
- Baca juga : Kemenko Marves Dukung Hilirisasi Produk Kelautan & Perikanan
SDGs Desa, menurutnya akan memandu kepala desa untuk melakukan pembangunan bukan berdasarkan keinginan masyarakat atau segelintir tokoh semata, melainkan juga berdasarkan kebutuhan riil masyarakat desa.
"Kepala desa ini tugasnya berat. Karena urusan stunting ya tanggung jawab kepala desa, kemiskinan ya kepala desa, kesehatan dan kesejahteraan ya kepala desa. Mengingat bebannya sangat tinggi, maka diberikan satu arahan yakni SDGs Desa," sebutnya. []