Padang - Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Irwan Prayitno membantah telah membatalan rencana pemberian bantuan langsung tunai (BLT) Covid-19 tahap kedua Pemprov Sumbar.
Sampai sekarang belum ada dibicarakan soal BLT lanjutan setelah Juni ini.
"BLT tahap I bulan April dan Mei sudah selesai dan telah kita salurkan sesuai data yang kita terima. Besarannya Rp 1,2 juta per kepala keluarga. Tahap II bulan Juni sebesar Rp 600 ribu per kepala keluarga. Uangnya telah tersedia, direncanakan segera disalurkan,” kata Irwan Prayitno melalui keterangan tertulis, Selasa, 9 Juni 2020.
Sementara, kata Irwan, untuk BLT bulan Juli hingga Desember, Pemprov Sumbar masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Pemprov Sumbar belum membahasnya apalagi memutuskan.
"Sampai sekarang belum ada dibicarakan soal BLT lanjutan setelah Juni ini. Kami pun belum membahas," katanya.
Sebelumnya, kabar tentang Gubernur Sumbar membatalkan BLT Covid-19 tahap kedua menjadi sorotan masyarakat. Apalagi, informasi tersebut disampaikan Ketua Fraksi Gerindra DPRD Sumbar Hidayat.
Di sejumlah pemberitaan media massa, Hidayat bahkan meminta Pemprov melanjutkan BLT kepada masyarakat terdampak kebijakan Covid-19. []