GP Ansor: Siapa yang Ingin Bubarkan Banser?

Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas: 'Kalau ada yang ingin membubarkan Banser, siapa?'
Dokumentasi Kegiatan Resolusi Jihad 2011. (Foto: anshor.id)

Jakarta, (Tagar 23/10/2018) - Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas memastikan Barisan Ansor Serbaguna (Banser), bukan membakar bendera kalimat tauhid melainkan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Kalau membakar bendera tauhid tidak. Kalau bendera HTI saya akan jawab, iya bendera HTI," ujarnya kepada Tagar News di Jakarta, Selasa (23/10)

Meskipun memang benar terjadi pembakaran bendera, menurut pria yang akrab disapa Gus Yaqut ini, tidak seharusnya Banser melakukan tindakan sendiri tanpa mengindahkan aturan yang sudah dibuat.

Baca juga Wiranto: Polisi dan Kejaksaan Akan Tangani Kasus Bendera Tauhid

Seperti yang sudah dilakukan Banser Garut saat merayakan Hari Santri Nasional, di Garut, Jawa Barat, Minggu (21/10).

Bendera HTIHTI membawa benderanya di GBK. (Foto: Dokumentai Pribadi Gus Yaqut)

"Kami punya protap. Kalau menemukan simbol-simbol terlarang, seperti atribut-atribut HTI agar didokumentasikan, lalu dilaporkan kepada aparat kepolisian. Tidak bertindak sendiri, termasuk membakarnya," tegasnya.

Banser yang terlibat dalam pembakaran bendera, tetap akan ditindaklanjuti, sesuai dengan tingkat kesalahan yang diperbuat, ujarnya.

"Sanksi akan diberikan sesuai dengan tingkat kesalahannya," ujar Gus Yaqut.

Tuai Protes Online

Petisi Bubarkan BanserPetisi Online Bubarkan Banser. (Foto: change.org)


Tindakan pembakaran bendera tersebut oleh Banser Garut ini rupanya bermuara pada protes keras dari publik yang ingin membubarkan Banser. Dari penelusuran Tagar News Selasa Sore, (23/10) protes tersebut salah satunya dilayangkan melalui webiste change.org.

Menanggapi protes tersebut, Gus Yaqut mempertanyakan protes yang dilayangkan secara online oleh publik apakah merefleksikan kenyataan masyarakat sebenarnya.

"Ya apakah media sosial itu benar-benar seperti yang ada di masyarakat? Banser ini memiliki sejarah panjang atas negeri ini. Kalau ada yang ingin membubarkan, siapa?" kata dia.

Jika memang ada yang benar-benar menginginkan pembubaran Banser, publik menurutnya, harus menempuh cara seperti saat membubarkan HTI dulu.

"Kalau toh ada yang ingin (membubarkan), kan ada prosedurnya? Seperti membubarkan HTI itu loh," jelas dia.

Sebelumnya, akun Shilvia Nanda memulai pembuatan petisi online. Isinya soal keinginan untuk membubarkan Banser.

"Jika apa yang dilakukan saat ini lebih meresahkan sesama muslim dalam berdakwah serta mencoreng kerukunan sesama, alangkah baiknya organisasi Banser dibubarkan saja!" tulis akun Shilvia Nanda dalam petisi online tersebut.

Petisi Bubarkan BanserPetisi Online Bubarkan Banser 2 (Foto: change.org)

"Mengacu pada Pasal 59 ayat 3 Perppu no 2/2017 yang sudah disahkan jadi UU no 16/2017 (UU Ormas) maka BANSER sudah memenuhi kriteria pembubaran ormas dan tepat publik minta pada pemerintah untuk  DIBUBARKAN!" seru akun itu.

Petisi change.org ini ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Hingga Selasa Sore (23/10), sebanyak 30-ribuan akun yang terus bertambah, telah menandatangani petisi online berjudul BuBaRKaN BANSER. []

Berita terkait
0
Aung San Suu Kyi Dipindahkan ke Penjara di Naypyitaw
Kasus pengadilan Suu Kyi yang sedang berlangsung akan dilakukan di sebuah fasilitas baru yang dibangun di kompleks penjara