Wiranto: Polisi dan Kejaksaan Akan Tangani Kasus Bendera Tauhid

Wiranto, mengatakan Polri dan kejaksaan akan menangani kasus pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid oleh oknum Banser NU, di Garut, Jawa Barat, Senin (22/10).
Menko Polhukam Wiranto (Foto: Ant/Aprillio Akbar)

Jakarta, (Tagar 23/10/2018) - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto, mengatakan Polri dan kejaksaan akan menangani kasus pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid oleh oknum Banser NU, di Garut, Jawa Barat, Senin (22/10).

"Dalam rangka memperjelas permasalahannya, maka klarifikasi dan pendalaman akan dilaksanakan oleh pihak Polri dan Kejaksaan untuk menentukan penanganan selanjutnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Wiranto dalam jumpa pers usai rakorsus, di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (23/10), mengutip Antara.

Dari rakorsus yang dihadiri Kapolri, Jaksa Agung juga pihak MUI diketahui munculnya bendera berkalimat tauhid juga muncul di peringatan Hari Santri di sejumlah daerah, termasuk Tasikmalaya.

"Untuk daerah lainnya, bendera tersebut dapat diamankan dengan tertib. Sedangkan di Garut cara mengamankannya dengan cara dibakar oleh oknum Banser," ujar Wiranto.

Atas kejadian itu, PBNU menurut Wiranto meminta GP Ansor mengklarifikasi peristiwa di Garut. GP Ansor juga menyesalkan pembakaran bendera berkalimat tauhid karena menimbulkan kesalahpahaman.

"Namun, sesungguhya sebagai ormas Islam tidak mungkin dengan sengaja membakar 'kalimat tauhid' yang sama artinya melakukan penghinaan terhadap diri sendiri. Namun, semata-mata ingin membersihkan pemanfaatan kalimat tauhid oleh organisasi HTI yang telah dilarang keberadaannya," kata mantan Panglima TNI ini.

Walaupun demikian, tambah Wiranto, GP Ansor telah menyerahkan ketiga oknum Banser untuk diusut Kepolisian melalui proses hukum yang adil.

MUI sendiri, kata dia, telah melakukan pengkajian juga berpendapat bahwa peristiwa tersebut patut disesalkan, namun jangan sampai menimbulkan perpecahan di antara Umat Islam yang dapat membahayakan persaudaraan bangsa.

Dengan penjeIasan ini, maka diharapkan masyarakat tetap tenang dan tidak terpengaruh karena telah mendapatkan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Siapa pun dan pihak manapun yang mencoba memanfaatkan situasi ini untuk hal-hal negatif yang akan mengganggu ketenangan masyarakat sama dengan mengkhianati pengorbanan para pendahulu kita, utamanya para santri dan ulama yang telah berkorban untuk NKRI," ucapnya. []

Berita terkait
0
Mendagri Lantik Tomsi Tohir sebagai Irjen Kemendagri
Mendagri mengucapkan selamat datang, atas bergabungnya Tomsi Tohir menjadi bagian keluarga besar Kemendagri.