Golkar Minta Mendag Pastikan Ketersediaan Minyak Goreng di Pasaran

Fraksi Partai Golkar I Gede Sumarjaya “Demer” Linggih menyoroti kinerja Mendag. Ia meminta untuk memastikan ketersediaan minyak goreng.
Komisi VI DPR RI I Gede Sumarjaya “Demer” Linggih. (Foto: Tagar/Golkar)

Jakarta - Kelangkaan minyak goreng di sejumlah daerah menjadi salah satu fokus perhatian Komisi VI DPR RI I Gede Sumarjaya “Demer” Linggih, anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, menyoroti kinerja Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi yang tidak maksimal.

Demer mendesak Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan seluruh jajarannya, untuk mengawasi dan melakukan operasi pasar agar program harga minyak goreng yang terjangkau bagi masyarakat dapat terlaksana dengan baik.

Demer juga meminta agar Kemendag melakukan upaya-upaya untuk mencegah penimbunan komoditas oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, serta mengawasi rantai pasokan minyak goreng di sejumlah daerah.


Mendag bisa lebih cepat tanggap dalam mengatasi permasalahan ini sejak awal, saya kira masalah ini bisa lebih cepat selesai dan tak perlu menyengsarakan rakyat lebih lama.


“Mendag harus bisa memastikan ketersediaan minyak goreng di pasaran.” kata Demer kepada media, Senin, 7 Februari 2022.

Demer juga mengingatkan bahwa Mendag Lutfi harus mampu mengawal dan melaksanakan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan ketentuan harga minyak goreng curah Rp 11.500/liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp 13.500/liter, dan minyak goreng kemasan premium Rp 14.000/liter.

“Ini yang harus benar-benar dikerjakan oleh Mendag Lutfi secara maksimal. Ini untuk kepentingan rakyat,” kata Demer.

Selain mengawal pelaksanaan HET, Kemendag juga harus bisa melaksanakan program-program domestic market obligation dan domestic price obligation dalam rangka menjaga stabilitas harga minyak goreng terlaksana dengan baik.

Kenaikanan harga minyak goreng sendiri sudah terjadi sejak akhir November 2021. Bahkan kini selain mahal, juga ketersedaiannya semakin minim, bahkan langka di sejumlah daerah.

Kondisi itu akhirnya membuat minyak goreng kembali menjadi langka, karena di tengah masyarakat mulai muncul panic buying.

“Wajar mereka ketakutan minyak goreng semakin mahal dan semakin susah didapatkan, karena ini salah satu kebutuhan pokok masyarakat. Terlebih bagi pelaku UMKM yang tentunya sangat dirugikan karena mahal dan langkanya minyak goreng ini,” ucap Demer.

Demer sangat menyayangkan masalah harga minyak goreng yang terus berlanjut dan semakin sulit dikendalikan, karena lambatnya Mendag menangani masalah ini.

“Seandainya, Mendag bisa lebih cepat tanggap dalam mengatasi permasalahan ini sejak awal, saya kira masalah ini bisa lebih cepat selesai dan tak perlu menyengsarakan rakyat lebih lama,” kata Demer.

Demer juga tak menampik jika muncul adanya dugaan penghilangan barang saat pemerintah mulai melakukan operasi pasar besar-besaran. Ia menduga hal itu dilakukan oleh pihak-pihak tertentu.

Oleh karena itu ia juga meminta Mendag untuk memberantas kartel-kartel minyak goreng yang menyesengsarakan rakyat. “Sudah saatnya kartel minyak goreng ini diberantas,” ucap Demer.

Jika masalah ini berlarut-larut, Demer memperkirakan kondisi ini akan dapat mempengaruhi upaya pemulihan ekonomi yang sudah sangat baik dilakukan oleh pemerintah selama masa pandemi. []

Berita terkait
Pemerintah Jaga Stok dan Stabilitas Harga Minyak Goreng
Pemerintah melalui Kemendag terus menjaga dan memenuhi ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau
WhatsApp 081212359337 Hotline Pantau Implementasi Minyak Goreng Satu Harga
Hotline 24 jam bisa diakses oleh seluruh pihak melalui pesan instan WhatsApp di nomor 0812 1235 9337, surat elektronik [email protected]
Pasar Tradisional Terapkan Harga Minyak Goreng Rp 14 Ribu
Kemendag telah memberlakukan kebijakan satu harga minyak goreng yakni Rp14 ribu per liter di seluruh ritel Indonesia termasuk pasar tradisional.