Pematangsiantar - Puluhan mahasiswa Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Kota Pematangsiantar menggelar aksi massa di depan Mapolres Jalan Sudirman, Pematangsiantar, Selasa 19 November 2019. Mereka meminta polisi memberantas perjudian.
Koordinator aksi, Andre Sinaga mengatakan praktik perjudian di kota yang dikenal sebagai pusat beberapa gereja itu semakin marak dan sering ditemui di tempat-tempat publik.
"Berbagai kedok perjudian seperti, tebak angka bahkan judi daring online. Karena itu kami menuntut gerak cepat kepolisian memberantas tindak pidana perjudian di Kota Siantar," ungkap Andre.
Ketua GMKI Kota Pematangsiantar, May Luther Dewanto Sinaga menyebutkan, sebelumnya pihaknya sudah melayangkan surat kepada Kapolres Pematangsiantar terkait maraknya perjudian.
"Untuk itu kami mengultimatum Polres harus bergerak menangkap dan membereskan sarang judi," ujarnya.
Kami akan bekerja lebih keras lagi memenuhi tuntutan dari teman-teman mahasiswa
Kasat Binmas Polres Pematangsiantar AKP Hasmarullah dalam jawabannya saat menerima pendemo mengatakan, pihaknya akan segera merespons tuntutan GMKI.
Hasmarullah mengatakan sepanjang 2019 polisi telah menindak 32 kasus perjudian di Kota Pematangsiantar.
"Sepanjang 2019 kami sudah menyelesaikan 32 kasus jenis perjudian, dan memang tak cukup itu saja karena kami akan bekerja lebih keras lagi memenuhi tuntutan dari teman-teman mahasiswa," papar Hasmarullah.
Selengkapnya poin tuntutan GMKI yakni mendesak institusi kepolisian dengan segera memberantas perjudian, sarang judi dan bandar judi.
Kemudian, hentikan komersialisasi aset negara untuk kepentingan maksiat, utamakan kepentingan orang banyak yakni ketertiban, ketenteraman, dan keamanan masyarakat di atas kepentingan lainnya.
Lalu, meminta Kapolda Sumatera Utara untuk mengevaluasi kinerja Kapolres Pematangsiantar dan membersihkan pelajar berseragam memasuki tempat hiburan, biliar, dan warung internet, khususnya jam sekolah.[]