Gelaran Usai, LKSP Jakarta Pertanyakan Laporan Pertanggungjawaban Formula E

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hingga saat ini belum mengumumkan laporan pertanggungjawan balap mobil listrik Formula E.
Mobil Formula E. (Foto: Fiaformulae.com)

TAGAR.id, Jakarta - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP) Jakarta, Andre Vincent Wenas, mengkritisi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang hingga saat ini belum mengumumkan laporan pertanggungjawan gelaran balap mobil listrik Formula E.

"Kita memang tidak boleh bosan-bosannya mengingatkan, bahwa laporan pertanggungjawaban event balapan mobil listrik Formula-E itu belum ada sampai sekarang. Sudah dua bulan berselang sejak mobil balap listrik terakhir melewati garis finish," kata Andre dalam keterangannya, Jumat, 5 Agustus 2022.

Dia menjelaskan, hingga saat ini baru Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), yang meminta agar laporan pertanggungjawabannya dipertangungjawabkan via sesi interpelasi.

"Ya interpelasi. Itu yang diminta. Agar semuanya jadi jelas sebelum Gubernur Anies Baswedan lengser pada Oktober 2022 sebentar lagi. Ini sesi bertanya resmi anggota dewan terhadap kebijakan gubernur yang berdampak luas serta strategis," ujarnya.

"Dan event Formula-E itu jelas berdampak luas lantaran menggunakan uang rakyat ratusan milyar atau bahkan kabarnya sudah lebih dari setriliun. Setriliun itu seribu miliar. Belum jelas rinciannya bagaimana? Akibat laporan yang resmi dan teraudit tak kunjung mencapai garis finish itu tadi," tambah Vincent.

Ditegaskan dia, dengan komitmen yang dibuat Gubernur Anies perihal Formula-E tersebut yakni multi-years, menurut dia, hal tersebut melewati masa jabatannya. Hal tersebut menurutnya dapat menjadi beban gubernur penggantinya kelak.

"Dan bakal jadi beban bagi Gubernur penggantinya nanti sampai beberapa tahun ke depan. Padahal dana rakyatnya sudah digelontorkan terlebih dahulu di masa pemerintahan Gubernur Anies. Ini mesti jelas pertanggungjawabannya. BPK dan KPK tidak bisa dan tidak boleh acuh," katanya.

"Urgensi interpelasi ini jadi tinggi mengingat sisa masa jabatan Gubernur Anies yang tersisa kurang dari tiga bulan lagi. Akan tidak pas jika interpelasi ini dilakukan setelah Gubernur DKI itu lengser," ungkapnya.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Pengamat Yakin KPK Tak Masuk Angin Selidiki Kasus Formula E
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak akan masuk angin dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi Formula E.
SDR Ungkap Banyak Faktor Kasus Formula E Landai
Hari Purwanto menyebutkan bahwa banyak faktor yang membuat kasus Formula E sepertinya jalan di tempat.
Meski Landai, Pengamat Optimis KPK Tuntaskan Kasus Formula E
Petrus Selestinus menyakini bahwa kasus dugaan korupsi Formula E, pasti akan dituntaskan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).