Sleman - Pesan berantai WhatsApp yang menyebutkan ada seorang perempuan berusia 75 tahun meninggal karena positif Covid-19 ketika dirawat di RSUD Sleman. Pesan tersebut membuat geger.
Dalam kutipan di pesan tersebut bertuliskan, Almh. Hasil Medis dinyatakan Positif Corona. Pasien meninggal di RSUD Murangan Sleman pada Kamis 26 Maret 2020 sekitar pukul 18.00 WIB.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Sleman menanggapi pesan berantai itu. "Iya memang benar bahwa perempuan tersebut meninggal di RSUD Sleman dan berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP) dan belum dinyatakan positif Covid-19," kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman, Joko Hastaryo melalui pesan singkatnya pada Jumat, 27 Maret 2020.
Dia membantah pasien PDP meninggal karena virus Corona. Alasannya hasil uji laboratorium belum menyatakan apakah pasien positif Covid-19 atau tidak. Sampai saat ini hasil uji laboratorium belum keluar sampai pasien meninggal.
Perempuan tersebut meninggal di RSUD Sleman dan berstatus Pasien Dalam Pemantauan (PDP) dan belum dinyatakan positif Covid-19.
Joko menyampaikan, meski pasien belum dinyatakan positif Corona, pihaknya tetap melakukan protokol penanganan sesuai standar pasien Covid-19. Sejak ditangani di rumah sakit, pasien menunjukkan gejala-gejala Corona.
Menurut keterangannya, pasien ini sempat melakukan perjalanan ke Jakarta sekitar lima hari lalu untuk menjenguk anaknya yang berada di sana. Namun saat pasien kembali dari Jakarta, dia mengeluh masuk angin. Pasien sempat meminta dikerik tubuhnya layaknya orang yang sedang masuk angin.
Dua hari setelah pulang dari Jakarta, dia menunjukkan gejala demam lalu dilarikan ke RSUD Sleman. Pada Kamis 26 Maret 2020 pasien dinyatakan meninggal pukul 18.00 WIB.
Proses pemakaman langsung dilakukan saat itu juga. Pasien tidak memiliki keluarga dan hanya tinggal sendiri di rumahnya. Suaminya sudah meninggal sedangkan anaknya berada di Jakarta.
Sehingga pihak rumah sakit membantu pemakaman sesuai protokol keamanan seperti menggunakan Alat Pelindung Diri (ADP). Pasien dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Candibinangun, Pakem. Prosesi pemakaman selesai pukul 22.00 WIB. []
Baca Juga:
- Kisah 6 Tenaga Puskesmas di Yogyakarta Gejala Corona
- Mengenal Dua Obat Covid-19 Siap Beredar di Indonesia
- 13 Istilah Terkait Covid-19 dalam Bahasa Jawa