Jakarta - Direktur Utama PT Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra mengatakan telah menyiapkan usulan untuk perpanjangan waktu pelunasan Trust Certificates "Garuda Indonesia Global Sukuk Limited" senilai 500 juta dolar Amerika Serikat (US$) yang akan jatuh tempo pada 3 Juni 2020.
Usulan perpanjangan waktu pelunasan global sukuk yang akan jatuh tempo tersebut diajukan untuk jangka waktu minimal tiga tahun dan disampaikan melalui proposal permohonan persetujuan (consent solicitation) kepada pemegang sukuk.
Usulan tersebut disampaikan melalui Singapore Exchange (SGX) dengan informasi keterbukaan di Indonesia Stock Exchange dan kepada ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca juga: Finansial Berat, Garuda Tunda Gaji 25 Ribu Pegawai
Proposal perpanjangan waktu pelunasan global sukuk tersebut akan dimintakan persetujuan dalam Rapat Umum Pemegang Sukuk yang akan dilaksanakan pada akhir masa grace period pada 10 Juni 2020 mendatang.
Usulan untuk perpanjangan waktu pelunasan, kata dia tak dapat dipungkiri karena maskapai nasional Indonesia itu terimbas Covid-19. Dampak virus corona pun cukup signifikan menekan kinerja perseroan.
"Meskipun demikian, kami sangat optimistis dapat melewati fase ini dengan baik dan dapat semakin adaptif serta siap berakselerasi pada kondisi The New Normal," ujar Irfan Setiaputra dalam keterangan pers yang diterima Tagar, Selasa, 19 Mei 2020.
Lebih lanjut, Irfan menyebut permohonan persetujuan atas sukuk tersebut dapat memperkuat pengelolaan rasio likuiditas dalam skala yang lebih favourable, sehingga kami dapat mengoptimalkan upaya peningkatan kinerja. []