Ganjar Tegaskan: Saya tak akan Gabung dengan Pemerintahan Prabowo-Gibran

Calon presiden (capres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Ganjar Pranowo resmi membubarkan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.
Calon Presiden nomor urut 03 Ganjar Pranowo tetap tersenyum. (Foto: Tagar/Instagram/@ganjarpranowo)

TAGAR.id, Jakarta - Calon presiden (capres) pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024, Ganjar Pranowo resmi membubarkan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud. 

Dalam acara tersebut, ia juga mendeklarasikan untuk berada di luar pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.

"Kita tidak akan pernah berhenti untuk mencintai republik ini, kita akan mengawal dengan benar, dan saya declare pertama, saya tidak akan bergabung di pemerintahan ini," ujar Ganjar dalam sambutannya di Posko Teuku Umar, Jakarta, Senin, 6 Mei 2024.

Komitmennya berada di luar pemerintahan Prabowo-Gibran bukan berarti tanda ia tak mencintai Indonesia. Justru itu menjadi bentuk tugasnya mengwal pemerintahan yang akan datang.

"Saya sangat menghormati pemerintahan ini, dan kami akan melakukan kontrol dengan cara yang benar," ujar Ganjar.

Salah satu tugas kontrol terhadap pemerintah dapat melalui fungsi pengawasan di DPR. Menurutnya, itulah cara mencibir pemerintah yang terhormat. 

"Semua sama-sama terhormat, tidak perlu saling mencibir. Karena mencibir kita yang paling benar adalah di jalur yang pas, apa itu? Jalur parlemen," ujar Ganjar.

"Itulah cara yang paling bagus, kita bisa melakukan tindakan-tindakan yang pas untuk melakukan suatu kontrol," sambung mantan gubernur Jawa Tengah itu. []

Berita terkait
Ganjar Mengaku Tak Pernah Tutup Pintu Komunikasi dengan Gibran
Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo mengaku tak pernah menutup pintu komunikasi dengan calon wakil presiden terpilih Gibran.
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud: Kalau Presiden Bisa Didatangkan MK, Itu Sangat Ideal
Ketua Tim Hukum Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengatakan, Presiden Jokowi seharusnya juga dipanggil untuk hadir dalam sidang MK.
Bara JP Minta Kejagung Terapkan TPPU Sebagai Ganjaran Bagi Pelaku Korupsi Timah
Bara JP apreasiasi Kejaksaan Agung yang telah ungkap kasus korupsi timah senilai Rp 271 triliun dengan tersangka di antaranya suami Sandra Dewi.