Jakarta - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan tidak ada larangan untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) atau pemilihan wali kota (pilwakot) Solo 2020 mendatang.
Artinya semua orang punya hak yang sama termasuk putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka yang mencalonkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Solo.
"Semua orang boleh mencalonkan. Kalau tradisi PDI Perjuangan nanti keputusannya di tangan Ketua Umum, sesimpel itu saja," ucap Ganjar di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Selasa, 29 Oktober 2019 seperti dilansir dari Antara.
Ganjar mengungkapkan tak masalah dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Solo yang memutuskan untuk mengusung Achmad Purnomo dan Teguh Prakosa pilwakot Solo. Tapi, keputusan akhir tetap diputuskan oleh Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Sukarnoputri siapa yang layak menjadi calon maupun tidak.
Semua orang boleh mencalonkan. Kalau tradisi PDI Perjuangan nanti keputusannya di tangan Ketua Umum.
Jadi, meski Gibrang tak dapat maju melalui DPC PDI Perjuangan karena pendaftaran telah ditutup, Gibran bisa maju lewat Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan.
"Boleh semua berkata-kata, akan tetapi kalau sudah berproses, nanti Ketua Umum yang menentukan," tuturnya.
Saat disinggung soal pertemuannya dengan Wali Kota Surakarta F.X. Hadi Rudyatmo di salah satu hotel Purwokerto, Senin, 28 Oktober 2019 Ganjar mengaku pertemuan tersebut tidak ada kaitannya dengan pilkada.
Pertemuan keduanya, kata dia berkaitan dengan bantuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah untuk Kota Surakarta. "Enggak ada kaitannya (dengan pilkada)," kata dia. []