GAMKI: Warga Lokal Jadi Penonton di Indonesia Timur

GAMKI se-Kawasan Indonesia Timur serukan organisasi kepemudaan terlibat dalam pembangunan di Indonesia Timur.
Sekretaris Umum DPP GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat saat Konsultasi Regional GAMKI se-Kawasan Indonesia Timur di Ambon pada Sabtu 30 November 2019. (Foto: dok Tagar)

Jakarta - Sekretaris Umum DPP GAMKI, Sahat Martin Philip Sinurat mengatakan warga lokal menjadi penonton dalam pembangunan di Indonesia bagian timur bila organisasi kepemudaan enggan melakukan penelitian. Menurut dia, penelitian penting agar pembangunan yang dilakukan pemerintah dapat tepat sasaran.

Pembangunan ini hanya akan membawa mudarat jika warga lokal hanya menjadi penonton saja.

Pernyataan Sahat itu diungkapkan saat Konsultasi Regional GAMKI se-Kawasan Indonesia Timur di Ambon pada Sabtu 30 November 2019. Acara itu membahas persoalan kedaerahan di Indonesia bagian timur, di antaranya sektor strategis pembangunan, persoalan disintegrasi bangsa, dan otonomi daerah dan otonomi khusus.

"Organisasi kepemudaan seperti GAMKI tidak boleh menutup mata dengan pembangunan yang sedang gencar dilakukan oleh pemerintah. Pembangunan infrastruktur yang dilakukan pemerintah di satu sisi dapat memberikan manfaat bagi masyarakat untuk meningkatkan aktivitas ekonominya," kata dia ketika menutup acara tersebut.

"Namun di sisi lain pembangunan ini hanya akan membawa mudarat jika warga lokal hanya menjadi penonton saja," ujarnya.

Sahat menyampaikan pentingnya generasi muda menyiapkan kompetensi dan softskill sehingga dapat berinovasi serta tidak menggantungkan nasibnya kepada orang lain.

"Kader-kader GAMKI harus dapat meninggalkan legacy baik secara institusi maupun personal demi kemajuan daerah. Perbuatlah sesuatu yang positif bagi daerah dan tinggalkan warisan bagi generasi berikutnya," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Sahat yang merupakan alumni Pasca Sarjana Studi Pembangunan ITB ini juga menyatakan dukungan GAMKI terhadap RUU Daerah Kepulauan yang sampai saat ini belum selesai dibahas dan disahkan menjadi undang-undang.

"Kawasan Indonesia sebagian besar terdiri dari kepulauan sehingga UU Daerah Kepulauan diperlukan agar provinsi-provinsi kepulauan mendapatkan hak pembangunan yang sama dengan daerah-daerah lainnya di Indonesia. RUU Daerah Kepulauan harus segera disahkan agar poros maritim dapat terwujud di Indonesia," katanya.

Mantan Ketua Umum PP GMKI ini mengingatkan kembali sejarah kemerdekaan tahun 1945, sewaktu kawasan Indonesia bagian timur menyatakan komitmennya untuk bergabung dengan Indonesia di dalam bingkai Pancasila.

"Indonesia bisa eksis hingga saat ini salah satunya karena kesediaan tokoh-tokoh dari Indonesia timur untuk dapat merdeka dalam bingkai Pancasila yang satu nusa, satu bahasa, dan satu bangsa. Walaupun secara wilayah lebih luas dari wilayah barat, dengan sadar mereka memilih bergabung, dengan segala konsekuensi yang ada," ujarnya.

Lebih lanjut, Sahat mengatakan kalaupun dalam perjalanan kemerdekaan ini pembangunan kawasan Indonesia bagian timur masih tertinggal generasi muda tidak boleh menyesali kondisi yang ada, melainkan berusaha optimis melakukan perubahan.

"Saat ini beberapa penduduk lokal di kawasan Indonesia timur menjadi minoritas dan termarjinalkan di daerahnya sendiri. Termarjinalkan dalam hal ekonomi, akses pendidikan, kesehatan, jumlah penduduk, dan lainnya. Generasi muda harus bertanggungjawab, bagaimana caranya dapat mengejar ketertinggalan," tutur Sahat.

Berita terkait
GAMKI Kecewa Menteri Desa Tak Hadir
GAMKI mengaku kecewa dengan tidak hadirnya Menteri PDTT Abdul Halim Iskandar dalam Sidang Pleno I DPP GAMKI.
Bara JP: Ahok Harusnya Direksi Bukan Komisaris
Viktor S. Sirait mengatakan seharusnya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menduduki kursi direktur utama di Pertamina, Inalum, atau PLN.
Pengamanan Jokowi Setelah Bom Meledak di Monas
Bagaimana pengamanan untuk Presiden Jokowi setelah bom meledak di utara Monas depan Kemendagri yang dekat dengan Istana Merdeka Jakarta?