GAMKI Apresiasi Bareskrim Polri Ungkap Bandar Narkoba

GAMKI mengapresiasi capaian yang dilakukan Bareskrim Polri mengungkap jaringan bandar narkoba di wilayah Pelabuhan Ratu, Sukabumi.
Ilustrasi Narkoba. (Foto: Pixabay/jorono)

Jakarta - Ketua DPD Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Jawa Barat, Theo Cosner, mengapresiasi capaian yang dilakukan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri melalui Satgas Merah Putih dalam pengungkapan jaringan bandar narkoba di wilayah Pelabuhan Ratu, Sukabumi.

Tim yang dipimpin oleh Heri Heryawan dan Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Heri Kurniawan, berhasil menangkap jaringan bandar narkoba dengan modus ship to ship di Samudera Hindia asal Iran pada Rabu, 3 Juni 2020.

Saya mengapresiasi keberhasilan Kabareskrim, Kasatgasus, serta seluruh anggota Satgassus atas dedikasi dan kerja keras mereka yang telah banyak membongkar penyelundupan narkoba di masa pandemi Covid-19

"Saya mengapresiasi keberhasilan Kabareskrim, Kasatgasus, serta seluruh anggota Satgassus atas dedikasi dan kerja keras mereka yang telah banyak membongkar penyelundupan narkoba di masa pandemi Covid-19," katanya kepada Tagar, Jumat, 19 Juni 2020.

Baca juga: Sikap GAMKI Soal Perlakuan Hukum Diskriminasi Papua

Sebelumnya, Kapolda Jabar Irjen Rudy Sufahriadi menghadiri konferensi pers terkait pengungkapan jaringan bandar narkoba di wilayah tersebut.

Pemaparannya sendiri dipimpin langsung Kabareskrim Komisaris Jenderal (Komjen) Listyo Sigit Prabowo dan Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono.

Sebanyak enam orang berhasil diamankan bersama dengan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 402 kilogram. Para tersangka, yakni berinisial BK (45), I (33), S (36), NH (40). R (41), warga Tasikmalaya dan YFC (31).

Baca juga: GAMKI Bagikan Bantuan Beras Dari Kapolda Jabar

"Ada 6 orang yang ditangkap, warga Sukabumi dan Tasikmalaya. Total penyitaan barang bukti adalah 402 kilogram narkoba jenis sabu," kata Heri Kurniawan.

Sementara, penangkapan diawali dengan penelusuran tim terhadap jenis kapal yang mengangkut narkoba jenis sabu tersebut. Setelah dipastikan tiba, tim melakukan penangkapan terhadap 2 orang kru beserta barang bukti awal 2 kilogram sabu di Pelabuhan Ratu.

Selanjutnya, tim melakukan pengembangan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap 4 orang lainnya di Sukaraja, Sukabumi, dengan tambahan penyitaan barang bukti sebanyak 400 kilogram sabu dalam 339 bungkus plastik bening yang telah di-wrapping rapi.

Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman 20 tahun kurungan. []

Berita terkait
Sembako Bareskrim Polri untuk Mahasiswa Perantauan
Organisasi pemuda GMKI dan GAMKI mengantarkan sembako dari Bareskrim Polri kepada para mahasiswa perantauan di Jakarta, termasuk mahasiswa Papua.
Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Penghina Penguasa
Bareskrim Polri menangkap Alimudin Baharsyah, tersangka pelaku penghinaan penguasa dan penyebar konten bernuansa SARA di media sosial (medsos).
Instruksi Kabareskrim Selama Masa Darurat Covid-19
Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan seluruh jajarannya menindaklanjuti seluruh informasi hoaks mengenai virus Corona.
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi