Makassar - Pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) yang diajukan oleh DPR RI menjadi polemik dan ramai-ramai ditolak oleh sekelompok elemen masyarakat. Penolakan ini juga dilakukan oleh Forum Umat Islam Bersatu (FUIB) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kami FUIB Sulsel secara tegas menolak sampai kapan pun juga rencana legislasi RUU HIP.
Menurutnya, RUU HIP ini terindikasi ada upaya mereduksi Pancasila, pemerasan menjadi Trisila dan Ekasila. Bahkan RUU HIP dinyakini dapat menyingkirkan sila pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa, dan menggantinya dengan gotong royong, yang secara harfiah memang telah menjadi jiwa bangsa Indonesia, namun secara historis selalu menjadi jargon kaum komunis.
"Kami FUIB Sulsel secara tegas menolak sampai kapan pun juga rencana legislasi RUU HIP. Kami akan turun mengawal hal ini demi NKRI," ucap, Ketua FUIB Sulsel, Muchtar Dg Lau saat Prescon disalah satu warkop dibilangan jalan Toddopuli Kota Makassar, Sulsel, Rabu 17 Juni 2020.
Muchtar mengatakan, RUU ini sangat potensial menjadi alat legitimasi penafsiran tunggal otoriter terhadap Pancasila dan dapat menjadi perangkat tindakan representatif dari rezim penguasa. Pancasila merupakan kesepakatan final yang tidak lagi membutuhkan penafsiran lebih luas yang telah dituangkan dalam UUD Dasar 1945.
"RUU ini tidak memenuhi unsur kemanfaatan dan efektifitas legislasi, dimana semua alasan untuk pengadaannya telah terpenuhi pada peraturan perundang-undangan sebelumnya," ucap dia.
Harusnya, kata dia, pemerintah dan DPR lebih fokus menghadapi persoalan yang mendera saat ini. Seperti, fokus melakukan penanganan dan penuntasan wabah Pandemik Covid-19 yang kian mewabah di Indonesia dan bahkan korban terus bertambah dan memakan korban jiwa. Dan tidak menghamburkan dana, daya, energi dan potensi untuk sesuatu yang tidak jelas manfaatnya bagi bangsa, bahkan justru menyulut kontroversi dan instabilitas nasional.
"DPR harusnya fokus pada penanganan Covid saja, karena persoalan ini sangat jauh lebih mengkhawatirkan, jangan membuangkan anggaran dengan begitu saja," tuturnya.
Olehnya itu, dirinya mengajak seluruh pihak elemen Bangsa utamanya kaum Muslimin untuk mengawal penolakan rencana legislasi RUU HIP dan memberikan dukungan sepenuhnya terhadap Maklumat MUI pusat dan 34 Provinsi dan Elemen Bangsa penolak RUU HIP.
"Menyerukan kepada seluruh bangsa Indonesia, khususnya kaum muslimin untuk mengawal jihad konstitusional para ulama ini dengan penuh kesabaran dan tawakkal kepada Allah subhanahu Wa ta'ala," serunya. []