Jakarta, (Tagar 18/5/2018) - Terdakwa kasus terorisme bom Thamrin Aman Abdurrahman, menjalani persidangannya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Jumat (18/5).
Dengan mengenakan baju koko panjang berwarna abu-abu serta peci dengan warna senada, Aman terlihat santai saat mendengarkan tuntutan jaksa.
Dalam tuntutanya, jaksa menuntut hukuman mati.
Terlihat, banyak personel anggota kepolisian lengkap dengan senjata laras panjang dan rompi anti peluru, demi mengamankan jalannya sidang. (gil)
Berita terkait