Foto: Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Satgas pengamanan presiden dan wakil presiden terpilih akan bertugas sejak KPU menetapkan Presiden dan Wakil Presiden 22 Mei 2019.
Personel Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) melakukan demonstrasi pengamanan VVIP saat apel gelar pasukan Satgas Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Tahun 2019 di Mako Paspampres, Jakarta, Selasa 14 Mei 2019. Gelar pasukan tersebut dalam rangka mempersiapkan pasukan dalam rangka pengamanan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak A)

Jakarta - Pasukan pengamanan presiden ( Paspampres) melakukan gelar pasukan untuk mempersiapkan satugas tugas (Satgas) di Mako Paspampres, Tanah Abang, Jakarta, Selasa 14 Mei 2019. Satgas pengamanan presiden dan wakil presiden terpilih akan bertugas sejak Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan presiden dan wakil presiden terpilih pada 22 Mei hingga pelantikan presiden dan wakil presiden pada 20 Oktober.

Baca juga:

Berita terkait
0
Elon Musk Sebut Pabrik Mobil Baru Tesla Rugi Miliaran Dolar
Pabrik mobil baru Tesla di Texas dan Berlin alami "kerugian miliaran dolar" di saat dua pabrik kesulitan untuk meningkatkan jumlah produksi