Foto: Karhutla Kalimantan Tengah di Malam Hari

Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terjadi di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, membakar lahan milik warga pada Minggu, 22 September 2019.
Pemerintah provinsi Kalimantan Tengah menetapkan status darurat bencana hingga 30 September 2019. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak)

Jakarta - Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di Palangka Raya, membuat pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan status darurat bencana karhutla sampai 30 September 2019 mendatang.

Api membakar lahan milik warga yang terjadi pada Minggu, 22 September 2019 dini hari.

Karhutla KalimantanApi membakar lahan milik warga di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Minggu, 22 September 2019 dini hari. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak)

Karhutla KalimantanPemerintah provinsi Kalimantan Tengah menetapkan status darurat bencana hingga 30 September 2019. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak)

Karhutla KalimantanDampak kebakaran hutan dan lahan mulai dirasakan oleh masyarakat di ibu kota Kalimantan Tengah. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak)

Karhutla KalimantanDi beberapa titik kebakaran mulai mendekati lahan pemukiman warga. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak)

Karhutla KalimantanSenin, 16 September 2019, polusi udara yang disebabkan dari kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Tengah meningkat dari ambang batas normal yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. (Foto: Antara/Hafidz Mubarak)




Berita terkait
Foto: Tinjau Karhutla Riau, Jokowi Tidak Pakai Masker
Presiden Joko Widodo meninjau lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Pekanbaru, Riau, Selasa, 17 September 2019.
Foto: Banjarbaru Kini Berstatus Karhutla
Satgas Karhutla bersama relawan pemadam kebakaran beserta warga terus berupaya memadamkan Karhutla yang terus meluas di Banjarbaru.
Foto: Padamkan Karhutla Riau dengan Racun Api
Racun api jenis busa dicampurkan ke dalam tangki air untuk memudahkan upaya pemadaman lahan gambut.